Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengambil sikap tegas terkait persoalan hukum yang menyeret Sekretaris Dewan Pembina mereka, Grace Natalie. PSI menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan dalam kasus dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Sikap ini diambil karena PSI menilai pernyataan yang dilontarkan Grace merupakan sikap pribadi, bukan representasi resmi organisasi.
"Gini, pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi," ujar Ketua Harian PSI Ahmad Ali atau Mad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).
Mad Ali menegaskan, secara struktural kepartaian, PSI tidak akan mengintervensi atau memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, laporan yang masuk ke kepolisian tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab personal Grace Natalie.
"Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," katanya.
Simak Video "Video: Grace Natalie Tegaskan PSI Selalu Pro Jokowi"
(mso/mso)