Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Senin (4/5/2026) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Persib tetap kokoh di puncak klasemen, kecelakaan di Cadas Pangeran hingga terdakwa kasus pembunuhan di Indramayu dipolisikan.
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini,
Hasil Pertandingan Persib
Persib Bandung meraih poin penuh saat menjamu PSIM Yogyakarta di pekan ke-31 Super League 2025/26. Dalam pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Persib menang dengan skor tipis 1-0.
Satu-satunya gol yang tercipta di laga ini dicetak Patricio Matricardi di menit 2. Setelah gol ini, Persib yang menguasai jalannya pertandingan tak mampu lagi mencetak gol tambahan.
Kemenangan ini membuat Persib tetap kokoh di puncak klasemen dengan 72 poin, unggul 3 angka dari Borneo FC di urutan kedua yang baru memainkan pertandingan esok hari.
Kecelakaan Maut Pemotor di Cadas Pangeran
Seorang pemotor bernama Engkus Kuswara (55) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Cadas Pangeran, tepatnya di Dusun Jelekong, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (4/5/2026).
Informasi diterima detikJabar, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB yang melibatkan satu unit kendaraan roda dua Vario dengan nopol Z-4457-CF serta satu unit kendaraan roda empat yang tidak diketahui.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang Ipda Arief menjelaskan, kronologi kejadian kecelakaan ini sendiri terjadi saat korban melaju dari arah Sumedang menuju Bandung. Saat di TKP, korban hendak mendahului kendaraan di depan akan tetapi di saat yang bersamaan terdapat satu kendaraan minibus yang menabrak bagian belakang kendaraan korban hingga terjatuh.
"Korban melaju dari arah Cirebon menuju Bandung. Setelah melewati keadaan jalan menikung ke kanan, sedikit menanjak diduga mendahului kendaraan yang berada di depannya secara bersamaan dari arah yang sama datang kendaraan jenis minibus nopol tidak diketahui hingga terjadi menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Vario," ujar Arief kepada detikJabar
Arief mengatakan, akibat kejadian tersebut pemotor langsung dinyatakan meninggal dunia di tempat karena mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala.
"Kejadian tersebut mengakibatkan korban pengendara sepeda motor Honda Vario bernama saudara Engkus Kuswara meninggal dunia dan sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang masih menangani peristiwa dari kecelakaan tersebut termasuk mengejar kendaraan roda empat yang kabur setelah kejadian.
Terdakwa Kasus Pembunuhan Kembali Dipolisikan
Keluarga Aman Yani resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, ke Polres Indramayu pada Minggu (3/5/2026) malam.
Langkah ini diambil setelah nama Aman Yani terseret dalam persidangan. Ia dituding sebagai sosok di balik perencanaan pembunuhan terhadap Syahroni dan keluarganya di Kelurahan Paoman, Indramayu.
Kuasa hukum keluarga Aman Yani, Ruslandi, mengungkapkan dalam persidangan, Priyo mengklaim ada empat orang yang menjadi pelaku utama. Salah satunya adalah Aman Yani, pria yang menurut keluarga telah hilang tanpa kabar selama bertahun-tahun.
Keluarga menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Aman Yani diketahui terakhir kali berpamitan kepada ibunya pada Maret 2016 untuk merantau ke Bandung setelah mengundurkan diri dari bank pelat merah. Sejak saat itu, tidak ada lagi kabar mengenai dirinya.
Ruslandi juga menyangsikan keterangan para terdakwa yang mengaku sempat bertemu Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk, Indramayu, sekitar Agustus hingga September 2025 untuk merancang kejahatan tersebut.
"Fakta itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya, karena keluarga sudah lama mencari yang bersangkutan, bahkan sempat menyebarkan informasi orang hilang di media sosial sejak 2020," ujarnya, saat dihubungi, Senin (4/5/2026).
Terkait pencatutan nama tersebut, keluarga melaporkan Priyo atas dugaan merintangi proses peradilan serta menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
Ruslandi menegaskan pihak keluarga tidak akan menghalangi proses hukum apabila Aman Yani benar-benar ditemukan. Namun, mereka mencurigai pencatutan nama ini hanyalah siasat terdakwa untuk mengaburkan fakta di persidangan.
Sementara itu, adik Aman Yani, Uyat Suratman, mengungkapkan serangkaian kejadian janggal sejak kakaknya dinyatakan hilang. Ia mengaku pernah diminta seseorang untuk berpura-pura menjadi Aman Yani guna mencairkan dana pensiun, termasuk diminta membuat surat kuasa.
Tak hanya itu, pada 2018 keluarga juga menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai pengacara perwakilan Aman Yani. Namun, klaim tersebut diragukan karena sosok yang dimaksud tidak pernah muncul atau berbicara langsung.
Saat ini, laporan keluarga telah diterima pihak kepolisian dan tengah diproses. Keluarga berharap penyelidikan bisa mengungkap dugaan pencatutan identitas sekaligus menjawab misteri keberadaan Aman Yani yang belum terungkap hingga kini.
(sya/yum)