DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Desakan itu dibawa langsung ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai bentuk tekanan politik sekaligus penegasan kesiapan daerah.
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Jabar menyerahkan aspirasi tersebut, didampingi Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB). Mereka datang membawa data kesiapan 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang telah disetujui DPRD Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar Taufik Hidayat menegaskan, Jawa Barat tidak lagi berada di tahap wacana soal pemekaran daerah, melainkan sudah siap secara konkret.
"Hingga saat ini sudah 10 CDPOB yang telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna yang terbaru adalah Kabupaten Cirebon Timur," ujar Taufik dalam keterangan resmi DPRD Jabar, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, berbagai syarat pembentukan daerah baru terus dipenuhi secara sistematis, baik dari sisi teknis maupun administratif. DPRD Jabar menilai tidak ada lagi alasan untuk menahan proses pemekaran.
"Skor kesiapan daerah ini sangat baik, jadi secara administratif maupun teknis, Jawa Barat sudah siap," jelas Taufik.
Dorongan ini bukan tanpa alasan. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat dinilai membutuhkan pemekaran untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan yang selama ini masih timpang di sejumlah wilayah.
Taufik menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penyampaian aspirasi semata. DPRD Jabar akan terus mengawal proses ini hingga pemerintah pusat mengambil keputusan.
"Kami akan terus berkoordinasi dan mengawal agar pemekaran daerah ini bisa terwujud agar pelayanan publik serta pembangunan dapat berjalan lebih optima di wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini," tutupnya.
(iqk/iqk)
