Pernahkah terlintas di pikiran Anda, mengapa kita bekerja delapan jam sehari? Mengapa pula ada hari Sabtu atau Minggu untuk beristirahat? Bagi sebagian besar dari kita, rutinitas ini terasa sangat wajar, seolah-olah sudah menjadi ketetapan sejak dulu. Padahal, libur akhir pekan dan pembatasan jam kerja adalah buah dari perjuangan panjang yang diwarnai air mata, bahkan tumpah darah.
Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional. Di Indonesia, hari ini biasanya identik dengan aksi massa pekerja yang memenuhi jalan raya atau dirayakan sebagai hari libur nasional untuk bersantai bersama keluarga. Namun, di balik itu semua, tersimpan sejarah kelam yang sering kali luput dari ingatan generasi saat ini.
Sebuah Bom yang Mengguncang Chicago
Cerita ini bermula pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat. Saat itu, dunia tengah berada di puncak Revolusi Industri. Pabrik-pabrik bermunculan secara masif, namun nasib para pekerjanya sangat memprihatinkan. Mereka dipaksa bekerja hingga 14 atau 16 jam sehari dalam kondisi ruangan yang gelap, pengap, dan menyesakkan.
Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886. Ratusan ribu buruh di berbagai kota di Amerika Serikat memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal. Mereka mengusung tuntutan sederhana namun fundamental: 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk kehidupan pribadi.
Tiga hari kemudian, pada 4 Mei 1886, sebuah aksi damai digelar di Haymarket Square, Chicago. Suasana yang awalnya tenang berubah mencekam saat sebuah bom dilemparkan ke arah polisi yang mencoba membubarkan kerumunan. Kekacauan pecah seketika. Polisi membalas dengan tembakan membabi buta, mengakibatkan banyak nyawa melayang dari kedua belah pihak.
Peristiwa tragis ini kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket, yang menjadi simbol perlawanan buruh sedunia. Delapan aktivis ditangkap dan diadili tanpa bukti yang jelas. Empat di antaranya berakhir di tiang gantungan. Pada tahun 1889, Kongres Internasional di Paris akhirnya menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional.
Perjalanan Berliku May Day di Tanah Air
Gema perjuangan May Day telah masuk ke Indonesia bahkan sebelum kemerdekaan. Pada tahun 1918, serikat buruh di bawah pengaruh tokoh-tokoh pergerakan mulai merayakan 1 Mei di Semarang. Mereka memprotes kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Belanda terhadap buruh perkebunan dan sektor perkeretaapian.
Pasca-proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno menempatkan kaum buruh pada posisi yang terhormat. Beliau meyakini kedaulatan bangsa tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh para pekerja. Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1948 yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur bagi buruh. Pada masa itu, peringatan berlangsung semarak dengan dukungan penuh otoritas negara.
Namun, situasi berubah drastis saat memasuki era Orde Baru pasca-peristiwa 1965. Peringatan May Day dilarang secara ketat. Pemerintah saat itu mengaitkan peringatan 1 Mei dengan ideologi kiri atau komunisme yang dilarang oleh negara.
Sebagai upaya pengalihan, pemerintah menetapkan Hari Pekerja Nasional yang diperingati setiap 20 Februari. Secara semantik, istilah 'buruh' mulai digantikan dengan kata 'karyawan' untuk menghilangkan kesan konfrontatif. Selama lebih dari tiga dekade, aspirasi buruh di ruang publik dibatasi demi stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
(orb/orb)