Asal-usul Hari Buruh Internasional yang Pernah Dilarang Orde Baru

Asal-usul Hari Buruh Internasional yang Pernah Dilarang Orde Baru

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 01 Mei 2026 09:01 WIB
ILUSTRASI HARI BURUH.
ILUSTRASI HARI BURUH. Foto: Gemini AI
Balikpapan -

Hari ini, 1 Mei 2026 menjadi perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day. Sebetulnya perayaan ini sudah ada sejak ribuan tahun lalu, saat masyarakat di belahan bumi utara merayakan pergantian musim melalui festival musim semi tiap tanggal 1 Mei.

Dalam tradisi tersebut, mereka menari mengelilingi tiang maypole yang dihiasi pita warna-warni sebagai simbol kehidupan baru, kesuburan, dan harapan. Makna tersebut kemudian berubah drastis ketika memasuki abad ke-19, tepatnya saat revolusi industri di Eropa dan Amerika Serikat.

Di masa ini, industrialisasi memang membawa kemajuan, tetapi juga menyebabkan eksploitasi tenaga kerja. Buruh dipaksa bekerja hingga 12-20 jam sehari dalam kondisi yang berbahaya, tanpa jaminan keselamatan maupun kesejahteraan yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi ini memicu perlawanan. Gerakan buruh mulai bermunculan, salah satunya ditandai dengan pemogokan pekerja Cordwainers, toko sepatu di Amerika Serikat pada tahun 1806. Aksi ini menjadi awal dari perjuangan panjang untuk menuntut jam kerja yang lebih manusiawi.

Dilansir dari UCLA Institure for Research on Labor and Employment, puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886. Ratusan ribu buruh di Chicago melakukan aksi mogok kerja besar-besaran untuk menuntut penerapan sistem kerja delapan jam sehari.

Diperkirakan mencapai 400.000 orang melakukan aksi mogok kerja secara serentak di seluruh Amerika Serikat. Tuntutan utama mereka adalah penerapan jam kerja delapan jam sehari. Aksi ini bahkan berujung pada peristiwa berdarah yang dikenal sebagai Insiden Haymarket karena menewaskan sejumlah demonstran dan aparat.

Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrokan setelah terjadi ledakan bom di tengah kerumunan. Polisi kemudian melakukan tindakan represif yang menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Empat orang oknum aktivis buruh dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan melakukan tindak terorisme dengan meledakkan bom, meskipun bukti keterlibatan mereka diperdebatkan. Peristiwa tersebut akhirnya memicu solidaritas global.

Seiring waktu, tokoh-tokoh seperti Peter McGuire dan Matthew Maguire muncul sebagai penggerak utama yang menyuarakan pentingnya sistem kerja delapan jam sehari.

Perjuangan ini semakin menguat ketika pada tahun 1882 digelar parade Hari Buruh pertama di New York. Aksi tersebut menjadi inspirasi bagi gerakan serupa di berbagai wilayah, bahkan negara bagian Oregon menjadi yang pertama menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur pada tahun 1887.

Di tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan para pekerja sekaligus melanjutkan tuntutan mereka, yakni:

  • Terbentuknya serikat pekerja
  • Tuntutan kegiatan ideal 8.8.8 (delapan jam bekerja, delapan jam beristirahat, dan delapan jam untuk rekreasi)
  • Upah dan kondisi kerja yang layak

Hari Buruh di Indonesia Era Orde Baru

Hari Buruh merupakan momen perayaan atas perjuangan para pekerja dalam menuntut hak, kesejahteraan, dan kondisi kerja yang layak.

Di Indonesia, peringatan May Day pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee di masa kolonial. Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakadilan yang dialami buruh, termasuk soal kebijakan ekonomi kolonial seperti harga sewa tanah yang merugikan pekerja, seperti yang dijelaskan di laman Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, semangat peringatan Hari Buruh kembali berkobar. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir mengusulkan agar Hari Buruh dijadikan peringatan resmi. Usulan ini kemudian diperkuat dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 1948 yang menetapkan bahwa buruh tidak diwajibkan bekerja pada tanggal 1 Mei.

Nah, situasi berubah drastis setelah pergantian kekuasaan pada tahun 1967. Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, segala bentuk gerakan buruh yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas politik dilarang.

May Day bahkan dianggap sebagai kegiatan ilegal. Siapa pun yang memperingatinya bisa dikenai sanksi, termasuk penjara. Akibatnya, selama puluhan tahun, suara buruh cenderung dibungkam di Indonesia.

Kondisi ini baru berubah setelah reformasi 1998. Kebebasan berserikat dan berpendapat kembali dibuka, sehingga peringatan Hari Buruh mulai dihidupkan kembali oleh berbagai organisasi pekerja.

Puncaknya terjadi pada tahun 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2014 dan menandai kembalinya May Day sebagai peringatan resmi di Indonesia setelah sekian lama hilang.

Setiap tanggal 1 Mei, dunia tidak hanya memperingati Hari Buruh sebagai hari libur, tetapi juga mengenang pengorbanan para pekerja yang telah membuka jalan bagi generasi berikutnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads