Fakta Sejarah di Balik May Day yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Fakta Sejarah di Balik May Day yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Fauzan Muhammad - detikJabar
Kamis, 30 Apr 2026 11:00 WIB
Ilustrasi May Day atau Hari Buruh.
Ilustrasi May Day atau Hari Buruh. (Foto: Gemini AI)
Bandung -

Pernahkah terlintas di pikiran Anda, mengapa kita bekerja delapan jam sehari? Mengapa pula ada hari Sabtu atau Minggu untuk beristirahat? Bagi sebagian besar dari kita, rutinitas ini terasa sangat wajar, seolah-olah sudah menjadi ketetapan sejak dulu. Padahal, libur akhir pekan dan pembatasan jam kerja adalah buah dari perjuangan panjang yang diwarnai air mata, bahkan tumpah darah.

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional. Di Indonesia, hari ini biasanya identik dengan aksi massa pekerja yang memenuhi jalan raya atau dirayakan sebagai hari libur nasional untuk bersantai bersama keluarga. Namun, di balik itu semua, tersimpan sejarah kelam yang sering kali luput dari ingatan generasi saat ini.

Sebuah Bom yang Mengguncang Chicago

Cerita ini bermula pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat. Saat itu, dunia tengah berada di puncak Revolusi Industri. Pabrik-pabrik bermunculan secara masif, namun nasib para pekerjanya sangat memprihatinkan. Mereka dipaksa bekerja hingga 14 atau 16 jam sehari dalam kondisi ruangan yang gelap, pengap, dan menyesakkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886. Ratusan ribu buruh di berbagai kota di Amerika Serikat memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal. Mereka mengusung tuntutan sederhana namun fundamental: 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk kehidupan pribadi.

Tiga hari kemudian, pada 4 Mei 1886, sebuah aksi damai digelar di Haymarket Square, Chicago. Suasana yang awalnya tenang berubah mencekam saat sebuah bom dilemparkan ke arah polisi yang mencoba membubarkan kerumunan. Kekacauan pecah seketika. Polisi membalas dengan tembakan membabi buta, mengakibatkan banyak nyawa melayang dari kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tragis ini kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket, yang menjadi simbol perlawanan buruh sedunia. Delapan aktivis ditangkap dan diadili tanpa bukti yang jelas. Empat di antaranya berakhir di tiang gantungan. Pada tahun 1889, Kongres Internasional di Paris akhirnya menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional.

Perjalanan Berliku May Day di Tanah Air

Gema perjuangan May Day telah masuk ke Indonesia bahkan sebelum kemerdekaan. Pada tahun 1918, serikat buruh di bawah pengaruh tokoh-tokoh pergerakan mulai merayakan 1 Mei di Semarang. Mereka memprotes kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Belanda terhadap buruh perkebunan dan sektor perkeretaapian.

Pasca-proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno menempatkan kaum buruh pada posisi yang terhormat. Beliau meyakini kedaulatan bangsa tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh para pekerja. Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1948 yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur bagi buruh. Pada masa itu, peringatan berlangsung semarak dengan dukungan penuh otoritas negara.

Namun, situasi berubah drastis saat memasuki era Orde Baru pasca-peristiwa 1965. Peringatan May Day dilarang secara ketat. Pemerintah saat itu mengaitkan peringatan 1 Mei dengan ideologi kiri atau komunisme yang dilarang oleh negara.

Sebagai upaya pengalihan, pemerintah menetapkan Hari Pekerja Nasional yang diperingati setiap 20 Februari. Secara semantik, istilah 'buruh' mulai digantikan dengan kata 'karyawan' untuk menghilangkan kesan konfrontatif. Selama lebih dari tiga dekade, aspirasi buruh di ruang publik dibatasi demi stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Restorasi Hak di Era Reformasi

Titik balik perjuangan kaum buruh terjadi seiring bergulirnya gerakan Reformasi pada tahun 1998. Runtuhnya rezim Orde Baru membuka kembali ruang kebebasan berpendapat dan berserikat. Para pekerja kembali mengonsolidasikan diri dan turun ke jalan setiap 1 Mei untuk menyuarakan hak-hak mereka. Meski pada masa awal transisi kerap terjadi ketegangan dengan aparat, persistensi gerakan buruh tidak pernah surut.

Aspirasi utama para pekerja adalah mengembalikan status 1 Mei sebagai hari libur resmi, sebagaimana yang pernah diatur pada masa awal kemerdekaan. Perjuangan ini menempuh jalur panjang, mulai dari diplomasi tingkat tinggi hingga demonstrasi massa. Puncaknya terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada tahun 2013, dalam pertemuan dengan pimpinan serikat pekerja di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengumumkan penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional yang berlaku mulai tahun 2014. Keputusan bersejarah ini disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013. Sejak saat itu, seluruh elemen pekerja di Indonesia dapat merayakan hari tersebut tanpa kekhawatiran atas sanksi hukum.

Relevansi May Day di Era Modern

Kini, peringatan May Day mengalami pergeseran bentuk di era digital. Peringatan tidak lagi hanya diisi dengan orasi menuntut upah layak, tetapi juga melalui berbagai kegiatan positif seperti bakti sosial, donor darah, hingga panggung apresiasi seni. Walaupun demikian, esensi perjuangan buruh tetap relevan di tengah pergeseran pola kerja global.

Seiring dengan berkembangnya sistem kerja kontrak, ekonomi platform digital (gig economy), hingga otomatisasi yang berpotensi menggantikan tenaga kerja manusia, tantangan baru bagi masyarakat pun muncul. Isu-isu ini memerlukan solusi kebijakan yang adil dan adaptif bagi seluruh pemangku kepentingan.

May Day merupakan pengingat bagi seluruh profesi, baik di sektor formal maupun informal, bahwa perlindungan hak pekerja harus terus diperjuangkan. Sejarah membuktikan bahwa berbagai fasilitas yang dinikmati pekerja saat ini-seperti Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan kesehatan, dan standarisasi jam kerja-adalah hasil dari keberanian dan perjuangan kolektif para pendahulu.

Menjadikan May Day tak hanya sebagai tanggal merah berarti menghormati martabat setiap individu yang berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. May Day menjadi momentum refleksi untuk memastikan bahwa ekosistem kerja di masa depan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman 2 dari 2
(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads