Farhan Minta Tragedi Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Tak Timbulkan Dendam

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 22 Apr 2026 21:30 WIB
Wali Kota Bandung M Farhan (Foto: Istimewa).
Bandung -

Polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi kematian siswa kelas XI SMAN 5 Bandung, Fahdly Arjasubrata (17). Korban meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, pada Jumat (13/4/2026) malam.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Awalnya, Farhan menyatakan keprihatinannya lantaran terdapat anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus hukum ini.

"Pada prinsipnya kita tentu sangat prihatin, bahwa ternyata yang ditetapkan adalah anak-anak kita juga. Karena masih dalam usia anak-anak, maka kita berkewajiban untuk memastikan melindungi identitas mereka dan dilaksanakan proses hukumnya dalam kerangka perlindungan anak-anak," katanya saat ditemui di Graha Merah Putih Telkom Indonesia, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).

Farhan menegaskan pihaknya akan mendampingi keluarga korban maupun pelaku dalam kasus ini. Sebab, ia tidak menginginkan perkara tersebut justru memicu perasaan dendam yang lebih meluas.

Simak Video "Bersantai dengan Floaties sekaligus Makan di Kolam Renang yang Seru di Bandung"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB