Polda Jabar Pantau UTBK 2026, Joki-Calo Siap Disikat!

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 22 Apr 2026 15:30 WIB
Ilustrasi Contoh Soal UTBK SNBT 2026. Foto: Andy Barbour/Pexels
Bandung -

Bayang-bayang kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 menjadi alarm bagi aparat kepolisian. Guna menjamin integritas seleksi tahun ini, Polda Jabar turun tangan memantau langsung jalannya ujian di sejumlah kampus di Jawa Barat untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi peserta nakal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pemantauan dilakukan Polri untuk memberikan rasa aman bagi para peserta. Selain itu, polisi berkoordinasi dengan panitia guna mengantisipasi praktik perjokian.

"Menjamin pelaksanaan UTBK berjalan jujur dan adil, menindak tegas pelaku perjokian dan memberikan kepastian hukum," kata Hendra dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/4/2026).

Pemantauan ini dilakukan terhadap peserta UTBK, joki atau pengganti peserta, serta pihak yang membantu seperti calo, admin, dan lainnya.

"Dasar hukum, Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 263, 378, 55, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik jika terkait manipulasi sistem, ketentuan dari SNPMB (Sleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) dan peraturan internal perguruan tinggi atau lokasi UTBK," ungkapnya.

Menurut Hendra, deteksi awal yang dilakukan panitia di antaranya adalah verifikasi identitas seperti KTP, kartu peserta, biometrik atau foto, pengawasan CCTV, serta pengawas ruang. Indikasinya bisa dilihat dari wajah yang tidak sesuai identitas, perilaku mencurigakan, dan data yang tidak sinkron dengan sistem.

"Tindakan, amankan peserta yang diduga joki atau pengguna jasa joki, pisahkan dari peserta lain dan hentikan ujian (status: diduga pelanggaran berat). Lalu, lakukan pemeriksaan awal (interogasi singkat)," ujarnya.

Hendra juga mengingatkan kepada panitia agar mengamankan barang bukti berupa KTP atau kartu identitas, kartu peserta UTBK, perangkat elektronik (HP, earphone, dll), dokumen lain terkait, rekaman CCTV, dan berita acara pengamanan barang bukti.

"Alur koordinasi, panitia UTBK, melapor ke aparat atau polisi. Koordinasi dengan SNPMB, jika lintas wilayah koordinasi antar satuan. Proses hukum, membuat laporan polisi," pungkasnya.




(wip/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork