Daftar Kampus Lokasi Temuan Kecurangan Hari Pertama UTBK 2026

Kabar Nasional

Daftar Kampus Lokasi Temuan Kecurangan Hari Pertama UTBK 2026

Cicin Yulianti - detikJabar
Selasa, 21 Apr 2026 15:07 WIB
Temuan kecuranagan UTBK SNBT 2026 hari pertama yang dibeberkan pada konferensi pers  di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026).
Temuan kecuranagan UTBK SNBT 2026 hari pertama yang dibeberkan pada konferensi pers di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026). (Foto: Cicin Yulianti/detikcom)
Bandung -

Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 pada Selasa (21/4/2026) diwarnai oleh beragam temuan kecurangan yang terorganisir. Berdasarkan laporan resmi, sejumlah Pusat UTBK di berbagai universitas melaporkan adanya upaya manipulasi identitas hingga penggunaan teknologi canggih untuk mengelabui panitia.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT, membeberkan fakta tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun. Sebelum ujian dimulai, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Panitia Pusat SNPMB bahkan telah memetakan 2.940 data anomali peserta untuk mencegah kebocoran integritas seleksi.

"Nah, pada pagi hari ini sampai dengan pukul 09.00 WIB, kita telah mendapatkan informasi berbagai macam kecurangan yang coba dilakukan oleh peserta UTBK di beberapa pusat UTBK," ucap Eduart sebagaimana diberitakan detikEdu (baca selengkapnya di sini).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar): Aksi Joki

Pusat UTBK Unsulbar menjadi salah satu lokasi dengan temuan kecurangan yang paling kompleks pada sesi pertama. Panitia mengidentifikasi adanya upaya perjokian yang melibatkan manipulasi data lintas tahun serta indikasi kuat keterlibatan sindikat.

ADVERTISEMENT
  • Modus Identitas Ganda: Panitia menemukan seorang joki yang menggunakan dua identitas berbeda untuk mengikuti ujian di tahun 2025 dan 2026.
  • Keberadaan Sindikat: Terdeteksi adanya kelompok yang secara aktif menawarkan janji-janji kepada peserta untuk melakukan kecurangan demi kelulusan.

"Juga masih di pusat UTBK Unsulbar, itu ditemukan upaya perjokian dengan mengganti peserta. Jadi ini sengaja dilihat, jadi orang yang sama itu mengikuti UTBK di tahun 2025-2026 untuk nama pesertanya. Jadi orangnya sama, ikut ujian 2025-2026 untuk dua nama. Bisa dipahami ya? Jadi itu sudah pasti merupakan joki yang mengganti," tutur Eduart.

Terkait sindikat, dia menambahkan, "Terima kasih laporan dari Unsulbar. Jadi informasi dari Unsulbar bisa digarisbawahi bahwasanya ditemukan adanya indikasi sindikat kecurangan yang memang berusaha untuk mengiming-imingi calon peserta agar supaya bisa mau melakukan ini."

2. Universitas Diponegoro (Undip) Semarang: Alat Bantu Dengar

Kejadian yang paling mengejutkan terjadi di Pusat UTBK Undip, Semarang. Panitia menemukan seorang peserta yang bertindak nekat dengan memasukkan perangkat elektronik ke dalam anggota tubuhnya untuk mendapatkan bantuan dari luar ruang ujian.

  • Alat Bantu Dengar Tertanam: Peserta tersebut menanamkan alat bantu dengar berukuran kecil jauh di dalam lubang telinganya.
  • Intervensi Medis: Karena alat tersebut masuk terlalu dalam, panitia tidak dapat melepaskannya secara manual dan harus membawa peserta tersebut ke fasilitas kesehatan.

"Yang berikut juga ada kecurangan di pusat UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, berupa untuk menggunakan alat bantu dengar. Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita harus bawa, oleh panitia pusat UTBK ini harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini," tutur Eduart.

3. UPN Veteran Jawa Timur: Manipulasi Visual

Di Surabaya, tepatnya di Pusat UTBK UPN Veteran Jawa Timur (UPN Surabaya), panitia mendeteksi upaya penyamaran identitas joki melalui modifikasi foto profil pendaftaran.

  • Kamuflase Foto: Peserta mencoba mengubah tampilan foto pendaftaran, seperti mengatur posisi jilbab agar fitur wajah asli joki tidak mudah dikenali.
  • Deteksi Biometrik: Meskipun dilakukan upaya modifikasi manual, sistem face recognition (pengenalan wajah) milik panitia tetap mampu mengenali ketidaksesuaian antara foto dan wajah asli peserta.

"Hal yang sama juga di UPN Jawa Timur, UPN Surabaya itu jokinya fotonya saja dimodifikasi sedikit-sedikitlah. Kalau tahun-tahun kemarin jilbabnya agak turun ke bawah, tahun ini jilbabnya agak ke atas gitu kan, tapi kan tidak merubah orangnya sebenernya. Dan melalui face recognition yang kita lakukan itu tetap saja bisa terlacak," kata Eduart.

4. Unesa dan Universitas Negeri Malang (UM): Konsentrasi Perjokian

Selain di Unsulbar, praktik perjokian juga dilaporkan terjadi secara signifikan di dua kampus besar lainnya di Jawa Timur, yaitu Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Malang (UM).

  • Penyebaran Pelaku: Panitia mencatat adanya peserta yang mencoba menggunakan jasa orang lain (joki) untuk mengerjakan ujian di lokasi-lokasi ini.
  • Sistem Pelacakan: Sama halnya dengan kampus lain, identitas asli para joki ini berhasil terdeteksi sejak dini melalui integrasi data pelacakan SNPMB yang ketat.
Konferensi Pers di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026).Konferensi Pers di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026). (Foto: Cicin Yulianti/detikcom)

Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan menerima sanksi berat berupa diskualifikasi otomatis dan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) proses SNPMB. Selain dilarang mengikuti seleksi nasional, beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) juga berkomitmen menutup pintu bagi para pelaku kecurangan tersebut.

"Baik, untuk peserta yang menggunakan jasa curang, apakah joki atau menggunakan alat bantu, itu sudah pasti di-daftar hitam. Sudah pasti dicoret dari proses SNPMB," ujar Eduart.

Panitia juga tidak segan membawa kasus kecurangan, terutama praktik perjokian, ke ranah pidana melalui jalur hukum. Tindakan tegas ini tidak hanya berlaku bagi peserta dan joki, tetapi juga bagi oknum panitia internal yang terbukti bekerja sama dengan sindikat kecurangan berupa pemecatan dan pelaporan polisi.

"Bagi yang melakukan kejadian seperti tahun lalu itu sudah ada yang diproses jalur hukum. Kita menemukan itu sudah ada yang dipecat dan juga dilaporkan ke ranah hukum," kata Eduart.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sederet Fakta Kecurangan Peserta UTBK 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads