Peristiwa tragis menimpa seorang bocah kelas 3 sekolah dasar di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Anak berusia 8 tahun tersebut kini harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius yang menyelimuti wajah, leher, badan, hingga kaki kirinya.
"Betul anak saya alami kecelakaan terbakar hampir seluruh tubuhnya," kata ibu kandung korban, E, kepada detikJabar di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan untuk bermain lodong atau meriam bambu bersama empat temannya. Aktivitas yang lazim dilakukan anak-anak saat menunggu waktu berbuka atau di waktu senggang itu justru berujung petaka.
"Dia main sama empat orang temanya. Jadi berlima sama anak saya. Sampai akhirnya anak saya ketahuan alami luka bakar," kata E.
Awalnya, pihak keluarga menduga insiden tersebut murni kecelakaan. Korban sempat bercerita bahwa bahan bakar bensin untuk meriam bambu tersenggol, sementara salah satu temannya tengah memegang korek api gas di dekat lokasi kejadian.
Namun, kesaksian itu berubah. Dalam pengakuan terbaru, korban mengungkap indikasi adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Pengakuan anak pertama hanya bilang main sama temanya berlima dengan korban. Temanya pegang gasolin dan satu lagi berdiri, kesenggol bahan bakarnya korban terbakar. Kedua pengakuan terbaru saat ditanya dia ngaku kecenderungan yang disiram dulu sama bensin sebelum terbakar," tutur E.
Perbedaan keterangan ini memicu kecurigaan orang tua korban. Merasa ada yang janggal, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Saya ke sini laporan ke Polres Tasikmalaya didampingi KPAI untuk supaya jelas penyebab terbakarnya anak saya," ungkap E.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan kasus ini sebenarnya terjadi sejak akhir Maret, namun baru terdeteksi beberapa hari lalu. Pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kondisi korban.
"Kejadiannya ternyata sudah sejak Maret, kami deteksi empat hari lalu. Kami turun tangan dan jenguk ananda. Ternyata anak ini bermain bersama teman sebayanya," kata Ato.
Menurut Ato, kondisi korban yang mengalami trauma psikis sempat membuatnya sulit memberikan keterangan secara gamblang. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, muncul pengakuan yang membuka kemungkinan adanya tindakan tidak wajar.
"Jadi diputuskan melapor untuk supaya penyebabnya diketahui pasti," ucapnya.
KPAI kini tengah mendalami kemungkinan adanya unsur perundungan (bullying) dalam peristiwa ini. Dugaan tersebut menguat setelah korban mengaku sempat disiram bensin sebelum api menyambar tubuhnya.
"Tetapi ada pengakuan dari korban merasa disiram dari belakang kemudian api menjalar ke tubuhnya. Tentu apakah ada indikasi kesengajaan dan bully masih harus diselidiki maka kami lakukan pelaporan agar terang benderang," kata Ato.
Kepolisian telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan mendalam. Polisi menilai terdapat indikasi yang perlu dibuktikan lebih lanjut untuk memastikan apakah peristiwa ini murni kecelakaan atau mengandung unsur pidana.
"Benar ortunya lapor didampingi Kpai dan kami terima laporannya. Saat bermain meriam bambu, ada fakta yang disampaikan anak, sehingga orang tua curiga. Jadi ada kecurigaan delik pidana hingga lapor kepada kami," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner.
Meski proses hukum berjalan, pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus ini akan tetap mengedepankan aspek hukum yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kami akan cari fakta pendukung kaitan kasus ini, tapi kami tidak akan mengesampingkan peradilan anak. Bagaimana memproses tindak pidana yang melibatkan anak agar hak hak anak dimata hukum benar benar diperhatikan," tegas Josner.
(bba/orb)
