Tubuh Anaknya Melepuh Usai Bermain Meriam Bambu, Ortu Lapor Polisi

Tubuh Anaknya Melepuh Usai Bermain Meriam Bambu, Ortu Lapor Polisi

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 21 Apr 2026 15:49 WIB
Ortu korban bocah luka terbakar di Tasikmalaya lapor polisi
Ortu korban bocah luka terbakar di Tasikmalaya lapor polisi (Foto: Deden Rahadian/detikJabar).
Tasikmalaya -

Seorang siswa kelas tiga sekolah dasar di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami nasib tragis. Korban yang berusia 8 tahun tersebut menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Luka bakar tersebut mengakibatkan wajah, leher, badan, area sensitif, hingga kaki kirinya melepuh. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit sebelum akhirnya menjalani rawat jalan di rumah.

"Betul anak saya alami kecelakaan terbakar hampir seluruh tubuhnya," kata ibu kandung korban, E, kepada detikJabar di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

E menyebutkan bahwa anaknya sempat berpamitan untuk bermain lodong atau meriam bambu sebelum kejadian. Saat itu, korban bermain bersama empat orang teman sebayanya.

"Dia maen sama empat orang temanya. Jadi berlima sama anak saya. Sampai akhirnya anak saya ketahuan alami luka bakar," kata E.

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga awalnya menaruh curiga terhadap penyebab utama tubuh korban terbakar. Pada pengakuan awal, korban menyebut bensin untuk bermain meriam bambu tersenggol, sementara tak jauh dari lokasi, salah satu temannya sedang memegang korek api gas.

Namun, dalam kesempatan lain, korban memberikan pengakuan berbeda. Ia menyebut tubuhnya terbakar setelah salah satu temannya menyiramkan bensin ke arahnya.

"Pengakuan anak pertama hanya bilang maen sama temanya berlima dengan korban. Temanya pegang gasolin dan satu lagi berdiri, kesenggol bahan bakarnya korban terbakar. Kedua pengakuan terbaru saat ditanya dia ngaku kecenderungan yang disiram dulu sama bensin sebelum terbakar," kata E.

Merasa ada kejanggalan, orang tua korban memutuskan untuk berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Laporan ke pihak kepolisian pun ditempuh sembari menunggu pemulihan fisik dan psikis korban.

"Saya kesini laporan ke Polres Tasikmalaya didampingi KPAI untuk supaya jelas penyebab terbakarnya anak saya," kata E.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan adanya peristiwa ini. Berdasarkan penelusuran, insiden tersebut terjadi pada akhir Maret lalu, namun KPAI baru mendeteksi kejadian ini pada 17 April 2024.

"Kejadiannya ternyata sudah sejak Maret, kami deteksi empat hari lalulah. Kami turun tangan dan jenguk ananda. Ternyata anak ini bermasin bersama teman sebayanya," kata Ato Rinanto.

Ato menjelaskan bahwa awalnya korban cenderung tertutup karena masih dalam kondisi trauma dan menderita luka bakar serius. Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya mengaku adanya dugaan kesengajaan yang menyebabkan tubuhnya terbakar.

"Jadi diputuskan melapor untuk supaya penyebabnya diketahui pasti," kata Ato Rinanto.

KPAI menduga terdapat unsur perundungan dalam kasus ini. Meski informasi awal menyebutkan insiden dipicu ketidaktahuan anak-anak mengenai bahaya bahan bakar meriam bambu, KPAI tetap mendalami dugaan adanya tindakan bullying.

"Tetapi ada pengakuan dari korban merasa disiram dari belakang kemudian api menjalar ketubuhnya. Tentu apakah ada indisikasi kesengajaan dan bully masih harus diselidiki maka kami lakukan pelaporan agar terang benderang," kata Ato Rinanto.

Kepolisian Resor Tasikmalaya mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait luka bakar yang dialami bocah tersebut. Pihak kepolisian memahami kecurigaan orang tua korban yang menduga adanya unsur kesengajaan.

Laporan tersebut dilayangkan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa yang menimpa korban.

"Benar ortunya lapor didampingi Kpai dan kami terima laporanya. Saat bermain meriam bambu ada fakta yang disampaikan anak sehingga orang tua curiga. Jadi ada kecurigaan delik pidana hingga lapor kepada kami," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner.

Josner menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dengan tetap mengedepankan hak-hak anak sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami akan cari fakta pendukung kaitan kasus ini, tapi kami tidak akan mengesampingkan peradilan anak. Bagaimana memproses tindak pidana yang melibatkan anak agar hak hak anak dimata hukum benar benar diperhatikan," kata Aiptu Josner.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari KPAI, P2TP2A, hingga lembaga pemerhati anak lainnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Bocah di Tasikmalaya Melepuh Usai Main Meriam Bambu, Ortu Lapor Polisi"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads