Dunia akademik kembali diguncang dugaan kekerasan seksual. Kali ini, sorotan tertuju pada Universitas Padjadjaran (Unpad) setelah seorang guru besar diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap mahasiswi program pertukaran pelajar asal luar negeri.
Kasus ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan terduga pelaku dan korban beredar luas di media sosial. Dalam percakapan tersebut, sang dosen diduga meminta foto korban saat mengenakan bikini melalui aplikasi pesan instan.
Temuan ini langsung memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa. BEM Kema Unpad dan BEM Kema Fakultas Keperawatan menyatakan sikap tegas dengan berpihak kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi laporan tersebut, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak. Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus," tulis pernyataan resmi mereka.
"BEM Kema Unpad dan BEM Kema Fkep Unpad menyatakan keberpihakan pada korban serta mendukung penuh seluruh upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban," lanjut pernyataan tersebut.
Mahasiswa juga menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap kasus semacam ini. "Tidak ada toleransi bagi institusi, organisasi, or individu yang memilih diam, melindungi pelaku, atau menempatkan nama baik di atas keselamatan korban," tegasnya.
Di sisi lain, pihak kampus bergerak cepat. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan bahwa institusi tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arief.
Ia memastikan langkah tegas langsung diambil begitu laporan diterima. Menurut Arief, dosen yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik selama proses investigasi berlangsung.
"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," tuturnya.
Saat ini, proses investigasi tengah berjalan dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas untuk memastikan penanganan berlangsung objektif.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," jelasnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Sumedang menyatakan tengah menelusuri informasi yang beredar dan akan menindaklanjuti jika korban membuat laporan resmi.
"Kami masih menelusuri kabar tersebut, untuk kejadian yang diduganya itu seperti apa," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah.
"Tentu jika korban melaporkan secara resmi kenapa kami, kami akan menindaklanjuti atas kejadian tersebut," lanjutnya.











































