Rangkuman Kasus Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi

Rangkuman Kasus Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 16 Apr 2026 15:13 WIB
Ilustrasi Komentar Melecehkan Perempuan di Sosial Media
Ilustrasi percakapan di media sosial. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali diguncang oleh kabar tak sedap mengenai peelecehan yang melibatkan figur pendidik senior. Kali ini, sorotan tertuju pada Universitas Padjadjaran (Unpad) setelah mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru besar terhadap seorang mahasiswi asing program pertukaran pelajar (exchange).

Kasus ini menambah daftar panjang isu serupa di lingkungan akademik, memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa, otoritas kampus, hingga pihak kepolisian yang mulai menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Awal Mula Kasus: Jejak Digital di Media Sosial X

Kasus ini pertama kali meledak ke publik melalui percakapan di ruang digital. Informasi mengenai perilaku tidak pantas oknum guru besar tersebut menjadi viral dan memicu keresahan civitas academica.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Penyebaran Informasi: Dugaan kekerasan seksual ini mulai ramai dibicarakan di media sosial X (dahulu Twitter).
  • Bukti Percakapan: Di platform tersebut, tersebar bukti tangkapan layar obrolan yang diduga melibatkan oknum guru besar dengan korban.
  • Identitas Korban: Korban diketahui merupakan mahasiswi warga negara asing (WNA) yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar di Unpad.
  • Respons Mahasiswa: Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad dan BEM Kema Fakultas Keperawatan (FKep) segera bereaksi setelah memantau posting-an yang beredar pada Kamis, 16 April 2026.

Modus Operandi: Permintaan Foto Melalui Pesan Singkat

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan menjadi dasar tuntutan mahasiswa, tindakan pelecehan tersebut diduga dilakukan melalui media komunikasi pribadi.

  • Media Komunikasi: Oknum guru besar tersebut diduga melakukan aksinya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
  • Narasi Pelecehan: Oknum dosen tersebut dilaporkan meminta foto korban yang sedang mengenakan bikini.
  • Konteks Akademik: Tindakan ini dianggap mencoreng integritas akademik karena dilakukan oleh seorang pengajar berpangkat profesor terhadap mahasiswi yang seharusnya mendapatkan bimbingan dan perlindungan di lingkungan kampus.
Gedung Unpad JatinangorGedung Unpad (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)

Suara Mahasiswa: Empati dan Tuntutan Ruang Aman

BEM Kema Unpad segera mengeluarkan pernyataan sikap tegas sebagai bentuk keberpihakan kepada korban dan komitmen menjaga keamanan kampus.

  • Koordinasi Internal: Pihak BEM telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS Unpad, Dekanat Fakultas Keperawatan, dan Rektorat Unpad untuk mengawal laporan ini.
  • Prinsip Keberpihakan: Mahasiswa menegaskan tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual di lingkungan akademik.
  • Imbauan Civitas: Mahasiswa diminta untuk mengedepankan empati, tidak menyebarkan identitas korban, dan menghindari narasi victim blaming.

"Menanggapi laporan tersebut kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak. Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus," tulis BEM Kema Unpad dalam pernyataan resmi.

Tindakan Tegas Rektorat: Penonaktifan dan Investigasi

Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita.Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita. (Foto: Nur Khansa Ranawati/detikJabar)

Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita langsung mengambil langkah operasional untuk menangani kasus ini setelah laporan diterima secara lengkap.

  • Penonaktifan Sementara: Oknum dosen yang bersangkutan telah resmi dibebastugaskan sementara dari seluruh kegiatan akademik per 16 April 2026.
  • Pembentukan Tim: Kampus membentuk tim investigasi yang melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas.
  • Komitmen Sanksi: Pihak kampus menjanjikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan jika pelanggaran terbukti.
  • Kehati-hatian Prosedur: Unpad menekankan pentingnya prosedur pembuktian yang seksama agar keputusan yang diambil tidak keliru, dengan tetap memprioritaskan keselamatan korban.

"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.

Langkah Kepolisian: Menunggu Laporan Resmi

Pihak berwajib di wilayah Sumedang telah memonitor kasus ini, namun langkah hukum formal masih menunggu kesediaan dari pihak korban.

  • Penelusuran Awal: Satreskrim Polres Sumedang mulai menelusuri kabar tersebut untuk mengetahui detail kejadian yang sebenarnya.
  • Kesiapan Menindaklanjuti: Polisi menyatakan kesiapannya untuk memproses kasus ini secara hukum jika ada laporan resmi dari korban.

"Kami masih menelusuri kabar tersebut, untuk kejadian yang diduganya itu seperti apa. Tentu jika korban melaporkan secara resmi kepada kami, kami akan menindaklanjuti atas kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah.

Hingga saat ini, proses investigasi internal oleh Satgas PPKS Unpad masih terus berjalan. Pihak universitas melalui Humas Unpad, Dandi Supriadi, meminta publik untuk menunggu hasil investigasi lebih lanjut selama proses pertemuan dan pemeriksaan berlangsung. Komitmen bersama untuk menciptakan ruang aman tanpa kekerasan seksual kini menjadi fokus utama seluruh elemen di Universitas Padjadjaran.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Begini Suasana Forum Audit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI"
[Gambas:Video 20detik]
(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads