164 Ribu Warga Dicoret dari PBI JK, Sekda Sukabumi: Ini soal Nyawa!

164 Ribu Warga Dicoret dari PBI JK, Sekda Sukabumi: Ini soal Nyawa!

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 15 Apr 2026 11:30 WIB
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman (tengah).
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman (tengah). Foto: Istimewa
Sukabumi -

Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini tengah berpacu dengan waktu. Sebanyak 164 ribu warga Kabupaten Sukabumi mendadak dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kemensos per Januari 2026.

Merespons hal itu, Pemkab Sukabumi langsung tancap gas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/4/2026). Agendanya satu, yakni mempercepat groundcheck tahap kedua demi reaktivasi status kepesertaan warga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan. Ia menegaskan urusan data ini tidak bisa main-main.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita punya waktu 15 hari sampai akhir April untuk tuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan seluruh camat dan pendamping lapangan kerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa masyarakat kita yang sedang sakit," tegas Ade dengan nada bicara serius.

ADVERTISEMENT

Ade juga mewanti-wanti soal akurasi data di lapangan. Ia tak ingin ada data titipan yang justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. "Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dihasilkan valid dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Mengapa Bisa Dinonaktifkan?

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, membeberkan alasan di balik fenomena ini. Secara nasional, ada 11 juta peserta yang dicoret. Dari jumlah itu, sekitar 10,7 juta dianggap sudah naik kelas atau naik desil kesejahteraannya berdasarkan data periodik Kemensos dan BPS.

Namun, fakta di lapangan terkadang berkata lain. Banyak warga yang aslinya masih sulit secara ekonomi, justru tereliminasi dari sistem.

"Ditemukan anomali. Ada warga yang masih butuh bantuan tapi malah tereliminasi. Inilah yang mau kita luruskan lewat groundcheck," kata Bambang.

Pakai Geotagging, Tak Bisa Tipu-tipu

Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, memastikan validasi kali ini akan jauh lebih ketat. Petugas akan menyisir warga menggunakan 39 kriteria kemiskinan dari BPS.

Tak hanya itu, teknologi juga dilibatkan agar data tidak fiktif. "Kami gunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Kami ingin minimalkan inclusion error (orang mampu tapi dapat bantuan) dan exclusion error (orang miskin tapi tak tercover)," papar Solihin.

Kondisinya saat ini memang cukup genting. Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru menyentuh angka 7%. Padahal, targetnya harus rampung 100% di akhir bulan ini.

Meski secara volume data Kabupaten Sukabumi menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat, namun persentase penyelesaiannya masih butuh kerja keras luar biasa.

Bagi warga yang butuh layanan kesehatan darurat namun status PBI JK-nya sedang nonaktif, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan solusi sementara dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPPU Pemda sesuai ketentuan.

(sya/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads