Penjelasan Kepala BGN soal 70 Ribu Motor untuk SPPG di Jabar

Kabar Nasional

Penjelasan Kepala BGN soal 70 Ribu Motor untuk SPPG di Jabar

Zunitra Putri - detikJabar
Selasa, 07 Apr 2026 10:54 WIB
Kepala BGN
Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Ignacio Geordi/detikcom).
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan video viral yang menampilkan ribuan unit sepeda motor listrik berlogo BGN. Kendaraan tersebut dinarasikan sebagai armada operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Barat.

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial tersebut, tampak deretan sepeda motor listrik tersimpan di dalam sebuah gudang berskala besar. Pembuat konten mengeklaim bahwa jumlah kendaraan mencapai 70.000 unit dan seluruhnya dialokasikan untuk kebutuhan SPPG di Provinsi Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang saya spill semua motor ada 70 ribu motor untuk wilayah Provinsi Jawa Barat doang, nah kira-kira semua karyawannya atau kepala dapur SPPG-nya saya kurang paham, saya nggak berani nyebarin berita hoax, tapi yang jelas ini untuk Provinsi Jawa Barat doang, ada 70 ribu unit motor," ucap pembuat konten itu.

Video tersebut juga memperlihatkan momen ketika belasan unit sepeda motor sedang diangkut menggunakan truk. Pada badan kendaraan, terpasang stiker identitas bertuliskan 'Badan Gizi Nasional Republik Indonesia'.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik itu merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Pengadaan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala SPPG.

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan dalam siaran pers, Selasa (7/4/2026).

Dadan menegaskan bahwa hingga saat ini, unit kendaraan tersebut belum didistribusikan kepada pihak mana pun. Menurut penjelasannya, seluruh armada yang telah tersedia wajib melalui proses administrasi pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat dioperasikan di lapangan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Nanik Ogah Jawab Saat Ditanya Motor Listrik MBG, Pilih Menghindar"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads