Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menawarkan pembukaan kembali eks TPA Jelekong di Kabupaten Bandung sebagai tempat pengolahan sampah. Farhan menyatakan telah membicarakan opsi tersebut dengan Bupati Dadang Supriatna agar eks TPA tersebut bisa kembali dioperasikan.
"Pak Gubernur punya ide untuk membuka tidak hanya di Legok Nangka, tapi juga di Sarimukti. Dan kami juga ingin mendorong agar Jelekong itu bisa dijadikan sebagai satu alternatif khusus untuk Kabupaten Bandung dan Kota Bandung," kata Farhan, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, TPA Jelekong berlokasi di Baleendah, Kabupaten Bandung. Eks TPA itu telah ditutup sejak 2005 karena dinilai tidak lagi mampu menampung volume sampah.
Kini, muncul opsi untuk mengaktifkan kembali eks TPA Jelekong. Solusi yang ditawarkan adalah penerapan skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Jelekong itu berdasarkan tinjauan dari Menteri Lingkungan Hidup, beliau mengatakan ini sangat layak. Tapi kita tetap harus mengonfirmasinya melalui pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan melakukan survei agar mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai salah satu lokasi PSEL," ungkapnya.
Menurut Farhan, eks TPA Jelekong diproyeksikan mampu mengolah sampah hingga 1.000 ton per hari. Namun, ia menyadari usulan ini berpotensi memicu konflik sosial di lapangan.
"Potensi konflik ada. Itu sebabnya kita harus membangun jalur akses khusus dari Tegalluar ke Jelekong. Jelekong itu punya luas 9,7 hektare, itu kapasitasnya bisa sampai 1.000 ton per hari," pungkasnya.
(ral/orb)
