BBKSDA Jabar membuka opsi pemindahan satwa dilindungi yang saat ini menghuni Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung ke lembaga konservasi lainnya yang ada di sekitar Bandung hingga Jawa Barat.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Andri Hansen Siregar, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, Senin (30/3/2026).
"Dalam MoU kita sudah berbagi peran, hak dan kewajiban di Kementerian Kehutanan berperan untuk menangani kesejahteraan satwa sesuai dengan amanat dari peraturan perundangan-undangan yaitu kami sebagai manajemen otority pengelola satwa dan tumbuh-tumbuhan," kata Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menyebutkan, saat izin konservasi Bandung Zoo dicabut dari pengelola sebelumnya, Kementerian Kehutanan melakukan MoU dengan Pemkot Bandung. Pihaknya mengurusi satwa dan Pemkot Bandung mengurusi karyawan.
MoU itu akan berakhir pada 6 Mei 2026 mendatang. Setelah itu, pihak terkait akan membahas apakah MoU dilanjutkan atau satwa dipindahkan. Sebab, selama penutupan Bandung Zoo, kebutuhan pakan ditanggung Kementerian Kehutanan dan biayanya dilaporkan membengkak.
"Berakhir di 6 Mei, selama tiga bulan, setelah itu berakhir maka kita akan membuat skema lagi, dan kalau tidak ada kejelasan kita akan mengambil alih satwa-satwa yang dilindungi khususnya itu kita amankan di lembaga konversi terdekat di Bandung atau Jabar sebagaimana tadi disampaikan pak Ono," ungkapnya.
Pemindahan satwa dilindungi atau satwa-satwa yang harus mendapatkan penanganan khusus sementara ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada satwa di tengah konflik yang terjadi di Bandung Zoo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, saat melakukan pertemuan dengan BBKSDA Jabar pihaknya tidak membahas masa lalu, melainkan fokus pada masa depan Bandung Zoo.
Menurut Ono, berbagai macam kelebihan dan kekurangan masing-masing institusi harus terus dievaluasi demi keberlangsungan hidup satwa-satwa penghuni Bandung Zoo.
"Sehingga dari diskusi tadi, saya sampaikan menindaklanjuti diskusi dengan Gubernur Jabar tadi pagi bahwa Pemprov harus turun juga terkait Kebun Binatang Bandung untuk tidak ada lagi kejadian serupa di masa-masa yang lalu, sehingga dari tadi hasil diskusinya ada sebuah catatan, bahwa MOU antara Kementerian Kehutanan dengan Pemkot Bandung itu berakhir 6 Mei, di mana Pemkot Bandung memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan terhadap Kebun Binatang Bandung pasca dicabutnya izin dari Yayasan pengelola sebelumnya," jelasny Ono.
Ono menyebutkan, bulan April menjadi kunci bagaimana Pemkot yang didukung oleh Pemprov, Kementerian Kehutanan, dan DPRD Jabar untuk bisa menentukan apakah satwa-satwa di Bandung Zoo tetap di sana atau dipindahkan sementara ke lembaga konservasi lain.
"Kementrian siap untuk itu. Sehingga April ini akan membahas langkah-langkah strategis, kebutuhan pakannya, kebersihan, pengelolaan secara penuh, termasuk tenaga medis yang akan dibantu oleh Pemprov akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan seluruh satwa di sana, selanjutnya melakukan perencanaan paling tidak enam bulan, karena pada saat Pemkot Bandung untuk menetapkan pengelola yang baru, kalaupun berjalan di pertengahan April lalu selesai di Mei, misalnya maka ada proses pengajuan izin sekitar dua bulan, makanya harus bikin perencanaan enam bulan," terangnya.
Ono juga mengatakan, dari sekian banyak kebijakan, penentuan itu ada di tangan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
"Tadi saya sudah mohon juga ke BBKSDA Jabar untuk bisa melakukan pendampingan, siapa lembaga atau perusahaan yang layak, untuk mengelola Kebun Binatang Bandung dan saya ingin memastikan karena memiliki sejarah yang panjang, itu harus tetap ada, terpelihara dengan baik, jangan ada konsep mengubah fungsi dari kebun binatang menjadi fungsi lainnya, karena saya mendengar ada yang mau mengubah jadi hotel dan sebagainya, jangan seperti ktu karena punya sejarah panjang, sejak zaman Belanda," tegas Ono.
Ono menegaskan, intinya karyawan menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung dan satwa menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan.
"Dua ini harus menyatu, yang ngurus satwa ini juga kan pegawai, pada saat pegawai tidak memiliki status yang jelas, gajinya tidak jelas maka akan berpengaruh, maka tanggungjawab Pemkot untuk segera menyelesaikan masalah kepegawaian yang katanya akan diangkat sebagai tenaga ahli, ya cepat dilakukan," tuturnya.
Ono juga menyebutkan bahwa Wali Kota Bandung akan menentukan pimpinan karyawan sementara, karena selama ini tidak ada yang menjadi ketua di sana, sehingga koordinasi dengan BKSDA dan pihak lainnya tidak berjalan baik.
"Pak Farhan segera harus sat-set jangan sampai berlarut-larut, karena yang tidak sat-set itu pada akhirnya yang bikin orang bingung, satwanya apalagi, jadi harus sat-set, karena kewenangan sudah jelas berdasarkan MoU," pungkasnya.
Simak Video "Video: Sepi Sunyi di Bandung Zoo"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/mso)











































