Pemkot Bandung memberi jaminan takkan ada fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PHK). Isu ini sendiri mencuat setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Wali Kita Bandung Muhammad Farhan mengatakan belanja pegawai dari APBD Kota Bandung hingga kini masih di angka 29 persen. Bahkan, dia berencana untuk menambah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2027-2028.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gini, yang pasti kita tidak akan melakukan PHK terhadap PPPK maupun PPPK paruh waktu. Tetap kita akan pertahankan," kata Farhan, Senin (30/3/2026).
"Kami juga akan tetap mempertahankan belanja tetap di bawah 30% untuk pegawai, walaupun saya tetap harus melihat kemungkinan untuk menambah TPP kepada para ASN di Kota Bandung untuk tahun anggaran 2027-2028," ujarnya menambahkan.
Penambahan TPP tentu bakal berdampak kepada kondisi fiskal APBD Kota Bandung. Namun kata Farhan, sebagai solusinya, pemkot perlu menambah pos anggaran yang salah satunya bersumber dari sektor pendapatan.
"TPP-nya malah kita mau tambah lagi, dihitung sekarang ini. Tapi kan artinya gini, kalau TPP-nya nambah, berarti APBD-nya bisa nambah juga," ungkapnya.
Farhan juga menyatakan, ada rencana rekrutmen CPNS pada tahun depan. Namun untuk PPPK, ia mengaku belum mengetahui formasi yang disediakan.
"Yang pasti akan ada rekrutmen CPNS, itu khusus PNS. Kalau PPPK, belum tahu, tergantung nanti format CPNS yang diberikan oleh pemerintah pusat seperti apa. Kalau ternyata ada yang tidak terpenuhi sesuai dengan kebutuhan kita, maka kita akan mencari melalui PPPK," ujarnya.
Di momen itu, Farhan juga ikut membahas kebijakan work from home (WFH) yang sedang diwacanakan imbas krisis energi global. Ia mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut untuk menerapkan kebijakan tersebut di Kota Bandung.
"Efisiensinya kita menunggu juklak-juknis dari WFH itu berupa wacana. Ada yang bilang hari Rabu, ada yang bilang hari Kamis, ada yang bilang hari Jumat. Kita tunggu saja analisis mana yang paling memungkinkan, terutama bagaimana caranya kita mengukur kehadiran kerja dan efektivitas kerja ketika kita persilakan para ASN melakukan WFH dan WFA," pungkasnya.
(ral/sud)
