Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini memicu beragam reaksi publik lantaran terjadi di tengah momentum libur Lebaran.
Kabar ini mencuat setelah beredar video seorang wisatawan yang mengaku diminta membayar tiket masuk sebesar Rp45 ribu untuk satu sepeda motor, sementara pada karcis yang diterimanya tercantum nominal Rp15 ribu.
Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dikelola Aparat Desa
Kepala Disparbud Jawa Barat Iendra Sofyan menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Garut untuk melakukan klarifikasi terkait isu pungli di Pantai Sayang Heulang.
"Informasi dari Kadis Parbud Kabupaten Garut, pengelolaan diserahkan ke aparat desa. Adanya ketidaksiapan karcis yabg sesuai nilai standar (menggunakan karcis dengan nilai lama. Kurangnya informasi dan penjelasan kepada wisatawan," ujar Iendra saat dihubungi, Sabtu (28/3/2026).
2. Tarif Sudah Sesuai
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, tarif yang dikenakan kepada wisatawan sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat musim libur Lebaran.
"Tarif resmi saat peak season Lebaran Rp20.000/orang. β Wisatawan berjumlah 2 orang 1 motor. Tiket 2 dikali Rp20.000, Rp40.000, parkir Rp5.000. Total Rp45.000," katanya.
3. Karcis Parkir Habis
Namun, persoalan muncul karena keterbatasan karcis di lapangan. Saat kejadian, stok karcis dengan nominal terbaru Rp20 ribu dilaporkan habis, sehingga petugas menggunakan karcis lama bernilai Rp15 ribu sebagai pengganti sementara.
"Perbedaan nominal karcis. Karcis Rp20.000 sedang habis, diganti sementara dengan karcis Rp15.000 (tarif normal) agar tetap ada bukti tiket," jelasnya.
4. Tidak Ada Unsur Pungli
Iendra menegaskan, dari hasil penelusuran tidak ditemukan adanya unsur pungutan liar dalam kasus tersebut. Meski demikian, ia mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi petugas di lapangan kepada pengunjung.
"Tidak terdapat pungutan liar. β Tarif yang dikenakan sudah sesuai ketentuan. β Terjadi kendala teknis pada ketersediaan karcis akan tetapi yang kurang tepatnya adalah petugas loket tidak menjelaskan hal tersebut kepada wisatawan," tegasnya.
5. Diselidiki Polisi
Sementara itu, aparat kepolisian tengah mendalami kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sejak menerima informasi dugaan pungli bermodus tiket masuk tersebut.
"Kita sudah mengerahkan tim ke wilayah Garut selatan. Saat ini bergabung dengan Polsek setempat dan sedang melakukan penyelidikan," kata Joko.
Joko menuturkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengantongi sejumlah fakta lapangan.
6. Dedi Mulyadi Bereaksi
Aksi yang berulang kali terjadi di pantai selatan Garut ini memicu reaksi keras dari tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menyebut protes masyarakat adalah hal yang wajar jika dipicu oleh persoalan yang dianggap tidak pantas.
"Marahnya memang tidak pantas, tetapi penyebab kemarahannya pun, perkara yang tidak pantas. Semoga Pemkab Garut, seluruh jajarannya, segera menangani masalah ini," kata Dedi.
"Kejadiannya jangan terulang terus. Karena cerita (pungli) Pantai Santolo, terus-terusan terjadi," kata Dedi menambahkan.
7. Sentil Pemkab Garut
Dedi mendesak Pemkab Garut dan jajarannya agar segera menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Ia menilai tidak elok jika pemerintah level provinsi harus turun tangan langsung dalam persoalan teknis di tingkat desa atau kecamatan.
"Tidak bagus harus ditangani oleh Gubernur. Kan ada camat, kepala desa, bupati, wakil bupati. Bahkan wakil bupatinya mantu saya sendiri. Tolong beresin, jangan bikin malu Jawa Barat," ungkap Dedi.
8. Masyarakat Diminta Viralkan
Usai kejadian ini viral di media sosial, Pemkab Garut langsung bereaksi. Dalam sebuah video pernyataan, Kepala Disparbud Garut Beni Yoga justru meminta masyarakat untuk memviralkan jika menemukan aksi pungli di luar ketentuan.
"Kalau ada oknum, kalau ada petugas kita atau siapapun yang melakukan pungli di luar harga yang telah ditentukan, silakan viralkan. Saya mohon nanti perlihatkan wajah yang melakukan pungli itu siapa," kata Beni.
(bba/orb)
