Viral Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang, Disparbud Buka Suara

Viral Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang, Disparbud Buka Suara

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 28 Mar 2026 13:17 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Bandung -

Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, yang viral di media sosial akhirnya mendapat respons dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat.

Kasus ini mencuat setelah seorang wisatawan mengaku diminta membayar tiket masuk sebesar Rp45 ribu untuk satu motor, padahal pada karcis tertulis Rp15 ribu. Video tersebut pun menyebar luas dan memicu sorotan publik, terutama di tengah meningkatnya kunjungan wisata saat libur Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal itu, Kepala Disparbud Jawa Barat Iendra Sofyan memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Garut untuk melakukan klarifikasi.

"Informasi dari Kadis Parbud Kabupaten Garut, lengelolaan diserahkan ke aparat desa. Adanya ketidaksiapan karcis yg sesuai nilai standar (menggunakan karcis dengan nilai lama. Kurangnya informasi dan penjelasan kepada wisatawan," ujar Iendra saat dihubungi, Sabtu (28/3/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, tarif yang dikenakan kepada wisatawan sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat musim libur Lebaran.

"Tarif resmi saat peak season Lebaran Rp20.000/orang. ⁠Wisatawan berjumlah 2 orang 1 motor. Tiket 2 dikali Rp20.000, Rp40.000, parkir Rp5.000. Total Rp45.000," katanya.

Namun, persoalan muncul karena keterbatasan karcis di lapangan. Saat kejadian, karcis dengan nominal terbaru Rp20 ribu disebut sedang habis, sehingga petugas menggunakan karcis lama dengan nominal Rp15 ribu sebagai pengganti sementara.

"Perbedaan nominal karcis. Karcis Rp20.000 sedang habis, diganti sementara dengan karcis Rp15.000 (tarif normal) agar tetap ada bukti tiket," jelasnya.

Iendra menegaskan, dari hasil penelusuran tidak ditemukan adanya unsur pungutan liar dalam kasus tersebut. Meski demikian, ia mengakui ada kekurangan dalam komunikasi petugas di lapangan.

"Tidak terdapat pungutan liar. ⁠Tarif yang dikenakan sudah sesuai ketentuan. ⁠Terjadi kendala teknis pada ketersediaan karcis akan tetapi yang kurang tepatnya adalah petugas loket tidak menjelaskan hal tersebut kepada wisatawan," tegasnya.

(bba/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads