1.447 Angkutan di Puncak Cianjur 'Dirumahkan' Selama Arus Mudik

Ikbal Selamet - detikJabar
Sabtu, 14 Mar 2026 20:30 WIB
Angkot di kawasan Puncak Canjur (Foto: Ikbal Slamet/detikJabar).
Cianjur -

Sebanyak 1.447 angkutan umum di kawasan Puncak, Cianjur, 'dirumahkan' selama lima hari pada momen mudik dan arus balik Idul Fitri 2026. Seperti momen Lebaran tahun lalu, para sopir diberi insentif sehingga tetap mendapatkan penghasilan.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Darmawan mengatakan program meliburkan atau merumahkan sementara sopir angkutan di kawasan Puncak Cianjur merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya.

"Ini tahun kedua program ini berjalan. Tapi selain momen Lebaran, sempat dicoba juga di momen hari besar lainnya," kata dia, Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, diliburkannya angkutan umum dilakukan untuk meminimalkan kemacetan. Sebab, khusus pada masa libur Lebaran, kerap terjadi lonjakan volume dan mobilitas kendaraan di kawasan Puncak.

"Lonjakan arus kendaraan dari pemudik atau wisatawan menuju kawasan wisata tersebut kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas, sehingga diperlukan langkah-langkah pengendalian dan pengaturan transportasi guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung," kata dia.

Simak Video "Video Pramono: Transjakarta Peringkat 17 Infrastruktur Terbaik Dunia"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork