Angkutan orang dan angkutan barang di Kabupaten Cianjur terancam 'dikandangkan' jika tidak laik jalan dan ada ketidaklengkapan surat kendaraan di momen menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Apalagi, dalam pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check yang dilakukan Tim Gabungan Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, ditemukan beberapa pelanggaran.
Kompol Iwan Setiawan, Kabagops Polres Cianjur, mengatakan dalam pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Pasirhayam, pihaknya memeriksa kondisi angkutan orang yakni bus dan elf serta truk yang melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kami periksa tidak hanya angkutan orang tetapi juga angkutan barang," kata Iwan saat ditemui di Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2/2026).
Menurut Iwan, dari belasan kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan satu kendaraan yang sudah habis masa berlaku uji KIR-nya dan satu sopir yang tidak memiliki SIM.
"Kalau dari segi kelaikan, semua kendaraan yang diperiksa laik jalan. Tetapi ada satu bus yang habis masa berlaku KIR dan satu truk yang sopirnya tidak memiliki SIM. Oleh karena itu, kami langsung berikan teguran agar segera dilengkapi seluruh surat kendaraannya," kata dia.
Iwan menambahkan, pascapemeriksaan kali ini, pihaknya akan mendatangi setiap pul bus di Cianjur untuk memastikan kelaikan kendaraan.
"Kami ingin memastikan semua angkutan laik jalan, sehingga dalam pelaksanaan mudik lebaran atau arus balik nantinya berjalan aman," kata dia.
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan untuk kendaraan yang tidak laik jalan, pihaknya akan meminta pemilik bus untuk tidak mengoperasikan armadanya.
"Pemeriksaan dilakukan secara berkala, tidak hanya hari ini. Kalau nanti ditemukan yang tidak laik jalan, kami akan 'kandangi'. Kami meminta pemilik bus untuk kembali ke pulnya untuk diperbaiki setiap temuan bagian angkutan yang tidak sesuai standar laik jalan. Kalau sudah diperbaiki dan lolos diuji ulang, silakan beroperasi," kata dia.
Menurut Aris, langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan penumpang angkutan umum di Kabupaten Cianjur.
"Tentu langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang. Sehingga momen Ramadan dan mudik lebaran lancar," kata dia.
Dalam momen ramp check tersebut, polisi juga memberikan helm bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak mengenakan helm. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tetap mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan.
Waspada Jalur 'Blackspot' di Cianjur
Polisi juga mengimbau pengendara yang melintas Kabupaten Cianjur saat momen Ramadan dan Idul Fitri untuk mewaspadai jalur 'blackspot' atau jalur rawan kecelakaan.
AKP Aang Andi Suhandi, Kasatlantas Polres Cianjur, mengatakan jalur rawan kecelakaan di Cianjur sekarang sudah berkurang dan berpindah.
Semula terdapat dua jalur rawan kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi (Gekbrong) dan Jalan Raya Puncak (Cipanas).
Tetapi kali ini hanya terdapat satu jalur rawan kecelakaan, yakni Jalan Raya Bandung tepatnya di sekitar Kecamatan Karangtengah.
"Jadi titik rawan kecelakaan sudah berkurang, dari dua titik jadi satu titik dan itu pun lokasinya berbeda. Gekbrong dan Puncak tidak lagi jadi jalur rawan kecelakaan," kata dia.
Menurutnya angka kecelakaan di dua jalur sebelumnya menurun akibat meningkatnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.
"Karena tahu jalur tersebut rawan, jadi sekarang para pengendara sangat berhati-hati. Oleh sebab itu, angka kecelakaan menurun di dua jalur tersebut," kata dia.
Namun, lanjut dia, di Jalan Raya Bandung justru menjadi titik rawan karena kondisi jalur yang lurus dengan jarak yang panjang membuat pengendara rata-rata memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
"Karena jalannya lurus, sehingga memacu kendaraan dengan cepat. Hal itu meningkatkan potensi kecelakaan. Kami gencar melakukan imbauan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan selalu gunakan perlengkapan keselamatan," pungkasnya.
