Puluhan sopir angkutan elf trayek Cianjur selatan melakukan aksi mogok dan sweeping travel gelap di persimpangan Alun-alun Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Minggu (8/3/2026). Pasalnya keberadaan angkutan ilegal tersebut membuat penumpang elf menurun drastis jelang momen mudik lebaran.
Aksi yang dilakukan sejak pagi itu diawali dengan para sopir yang memarkirkan elfnya di sepanjang jalan di depan Alun-alun Sindangbarang. Setelahnya, mereka berkumpul di beberapa titik masuk menuju kawasan selatan Cianjur tersebut, menunggu minibus yang dijadikan travel gelap melintas. Tiga unit mobil yang diduga travel gelap pun dihentikan oleh para sopir elf dan langsung dibawa ke Mapolsek Sindangbarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komunitas Driver Elf Mobil Indonesia (KDEMI), Dedi, mengatakan aksi mogok dan sweeping tersebut merupakan puncak kekesalan para sopir elf lantaran maraknya travel gelap beroperasi menjelang lebaran.
"Harusnya mudik menjadi momen bagi para sopir angkutan umum mencari rezeki lebih, namun setelah adanya travel gelap penumpang elf semakin sepi," kata dia.
Menurut dia, para sopir bahkan tidak jarang harus mengutang untuk menutupi kebutuhan operasional.
"Jadi harus nombok setoran dan ngutang ke warung. Jadi untuk ke rumah dan untuk lebaran keluarga tentu tidak ada," kata dia.
Dia mengungkapkan permasalahan travel gelap bukan hal baru namun terjadi sejak tahun 2019 hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak pemerintah.
"Sudah tujuh tahun masalah ini berlarut, dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Padahal travel gelap itu tidak berizin tidak punya trayek tapi dengan bebasnya membawa penumpang dengan tarif yang cukup tinggi. Sementara kami para sopir elf mempunyai trayek yang jelas tarif pun ditetukan oleh pemerintah . Sehingga kami merasa dirugikan. Kami mohon terhadap pemerintah baik itu kepolisian, dinas perhubungan serta Pemda untuk membereskan permasalahan ini," kata dia.
Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, mengatakan aksi mogok dan sweeping tersebut hanya menyisir travel gelap dan para sopir elf langsung menyerahkan pada pihak Polsek.
"Begitu diserahkan tapi langsung dilakukan musyawarah. Situasinya berakhir kondusif. Kami minta para pemilik kendaraan yang tidak memiliki izin untuk beroperasi atau trayek tidak beroperasi sebelum mengantongi izin," kata dia.
(dir/dir)
