Sebanyak 1.447 sopir dan pengusaha angkutan umum di kawasan Puncak, Cianjur, akhirnya menerima insentif lantaran akan 'dirumahkan' selama lima hari pada momen mudik dan arus balik Lebaran 2026. Insentif tersebut diberikan secara simbolis kepada sebagian sopir angkutan di Mapolres Cianjur, Selasa (17/3/2026).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan setiap sopir angkutan di 14 trayek tersebut mendapatkan insentif sebesar Rp 200 ribu per hari. "Mereka mendapatkan Rp 200 ribu per hari untuk setiap orangnya," kata dia, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, meski diliburkan selama lima hari, fokus antisipasi kemacetan di Puncak Cianjur adalah saat momen arus balik, ketika para pemudik beramai-ramai mengunjungi destinasi wisata. "Untuk Cianjur akan padat ketika momen arus balik atau di waktu libur lebaran," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan bahwa para penerima insentif yang membandel akan ditindak oleh Dishub Kabupaten. "Nanti penanganan awalnya oleh Dishub Kabupaten kalau tetap membandel," kata dia.
Di sisi lain, Dhani juga mengatakan bahwa Dishub Provinsi Jawa Barat sudah berkomunikasi dengan Dishub Cianjur untuk segera membangun fasilitas terminal di kawasan Cipanas. "Sudah dikomunikasikan untuk segera dibangun terminalnya," kata dia.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan para sopir angkutan di kawasan Puncak diharapkan tidak beroperasi selama lima hari yang sudah ditentukan agar arus lalu lintas menjadi lancar.
"Dengan lancarnya arus semalam mudik dan arus balik, diharapkan membawa keberkahan untuk semuanya," pungkasnya.
(iqk/iqk)
