Jalur Puncak II kerap disebut sebagai alternatif bagi pemudik yang ingin menghindari kepadatan di jalur utama Puncak. Namun kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta menganggap jalur tersebut sebagai pilihan paling aman.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan hingga saat ini tidak ada larangan bagi pemudik yang ingin melintas melalui jalur Puncak II. Meski demikian, masyarakat diminta mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menentukan rute perjalanan.
"Yang pasti masyarakat saya kira lebih bisa memprediksi sendiri lewat jalur mana yang akan dipilih. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jalur Puncak utama pun saat arus mudik tidak terlalu padat," kata Wikha usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Stadion Pakansari, Kamis (12/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pertanyaan terkait adanya imbauan dari wilayah hukum Cianjur yang tidak menyarankan pemudik menggunakan jalur Puncak II saat musim mudik Lebaran.
Menurut Wikha, pemudik sebaiknya lebih mengutamakan faktor keselamatan daripada sekadar mencari jalur yang dianggap lebih cepat atau lebih lengang.
Simak Video "Video: Menhub Prediksi 143,9 Juta Orang Mudik di Lebaran 2026"
(mso/mso)