Seekor burung diduga Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) menabrak kaca rumah warga di Kampung Nyangegeng, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu menggegerkan warga setelah terdengar benturan keras yang memecahkan kaca rumah.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak Winda Tri Sutrisno mengatakan peristiwa itu menimpa rumah warga bernama Yanih. Awalnya, warga mengira suara benturan berasal dari lemparan benda keras.
"Warga sempat panik karena suara benturan cukup keras. Setelah dicek, ternyata ada burung yang menabrak kaca rumah sampai pecah," kata Winda kepada detikJabar, Senin (2/2/2026).
Setelah diperiksa lebih lanjut, burung tersebut diduga Elang Jawa, salah satu satwa endemik Indonesia yang dilindungi. Akibat benturan itu, sang elang mengalami luka di bagian paruh.
Menyadari satwa tersebut dilindungi, warga melaporkan kejadian itu ke P2BK Nagrak. Pihak P2BK kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC), Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), serta petugas Resor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
"Karena Elang Jawa adalah satwa dilindungi, penanganannya harus sesuai prosedur dan melibatkan instansi terkait," ujarnya.
Simak Video "Video: Kisah Abah Sarnuh, 19 Tahun Punya Listrik Sendiri Modal Rp 3,2 Juta"
(mso/mso)