Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aktivitas penukaran uang senilai miliaran rupiah oleh Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. KPK kini tengah mendalami rangkaian transaksi tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pendalaman ini dilakukan dalam konteks kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Saat ini, KPK telah menahan lima orang tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Budi menjelaskan bahwa penyidik menelusuri seluruh aktivitas RK di luar negeri, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mendampingi serta tujuan dari kegiatan tersebut.
"Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," ucapnya.
Simak Video "Video Menteri PU Dody Hanggodo Bicara soal Dugaan Korupsi "
(tya/tya)