Dedi Mulyadi Jelaskan Skema Baru Bantuan Pendidikan Swasta

Dedi Mulyadi Jelaskan Skema Baru Bantuan Pendidikan Swasta

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 29 Jan 2026 20:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Ia melakukan koordinasi dan supervisi terkait penyelamatan aset negara, normalisasi sungai, dan pengawasan tata ruang.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengubah skema bantuan pendidikan bagi sekolah menengah swasta untuk tahun anggaran 2026.

Dalam skema baru ini, Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang selama ini menopang operasional SMA dan SMK swasta mengalami perubahan fundamental dalam penyalurannya.

Meski demikian, Dedi menegaskan bantuan tersebut tidak dihapus. Pemerintah, kata dia, hanya mengubah mekanisme penyaluran agar lebih tepat sasaran dengan memberikannya langsung kepada siswa dari keluarga tidak mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar mengalihkan anggaran BPMU ke skema beasiswa. Bantuan tidak lagi disalurkan melalui sekolah atau yayasan, melainkan langsung untuk membiayai pendidikan siswa miskin di lembaga swasta.

Guna mendukung program tersebut, Pemprov Jabar telah mengalokasikan dana sebesar Rp218 miliar dalam APBD 2026.

"Uang yang biasanya diberikan melalui sekolah atau yayasan (BPMU), kini dialihkan menjadi beasiswa. Siswa tidak mampu di sekolah swasta akan digratiskan karena biayanya ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Menurut Dedi, komitmen pemerintah tidak berhenti pada biaya SPP saja. Skema beasiswa ini juga mencakup kebutuhan dasar penunjang pendidikan guna mencegah hambatan ekonomi yang memicu anak putus sekolah.

"Kami bukan hanya menanggung biaya sekolah, tetapi juga menyiapkan sepatu, buku, hingga seragamnya," ucapnya.

Ia menegaskan, perubahan skema ini merupakan upaya mewujudkan keadilan di sektor pendidikan. Dengan pola beasiswa langsung, pemerintah berharap anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses setara di sekolah swasta.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk membangun keadilan di bidang pendidikan, sehingga masyarakat miskin bisa bersekolah di swasta dengan biaya yang ditanggung pemerintah," pungkas Dedi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Persib Bandung Juara 3 Musim Beruntun!"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads