Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengubah skema bantuan pendidikan bagi sekolah menengah swasta pada tahun anggaran 2026. Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang selama ini menjadi penopang utama operasional SMA dan SMK swasta resmi dihentikan.
Sebagai gantinya, Pemprov Jabar mengalihkan anggaran ke skema beasiswa yang menyasar langsung siswa dari keluarga tidak mampu.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut telah melalui pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Fokus bantuan kini diarahkan langsung kepada peserta didik, bukan lagi institusi sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu disepakati penggantinya adalah beasiswa bagi siswa miskin. Anggarannya Rp180 miliar untuk beasiswa operasional desil satu sampai empat. Setiap anak akan mendapatkan Rp600 ribu per tahun," ujar Untung, Rabu (28/1/2026).
Namun, perubahan skema ini membawa konsekuensi besar, terutama dari sisi besaran anggaran. Jika sebelumnya BPMU digelontorkan sekitar Rp600 miliar per tahun, kini alokasi bantuan pendidikan menengah menyusut drastis menjadi Rp180 miliar.
"Konsekuensinya tidak hanya perubahan nama dari BPMU menjadi beasiswa siswa tidak mampu, tetapi alokasi juga berkurang karena kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk skema seperti dulu," katanya.
Tak hanya soal besaran, kepastian penganggaran beasiswa tersebut juga masih menjadi tanda tanya. Hingga saat ini, DPRD Jabar belum memperoleh kejelasan apakah anggaran masuk dalam APBD murni atau baru dimasukkan pada APBD Perubahan.
"Versi Disdik kemungkinan dianggarkan di perubahan, tetapi versi Bappeda masih di anggaran murni. Oleh karena itu, kami meminta informasi yang lebih sahih karena saat diundang rapat, pimpinan kedua instansi tidak hadir," ucap Untung.
Untuk memperjelas persoalan tersebut, Komisi V DPRD Jabar berencana kembali memanggil Dinas Pendidikan dan Bappeda dalam waktu dekat. Hingga kini, DPRD mengaku belum memperoleh penjelasan utuh dari pimpinan kedua perangkat daerah tersebut.
"Kami belum menerima informasi secara utuh dari pucuk pimpinannya masing-masing. Setelah kunjungan kerja ini, kami akan mengundang lagi Bappeda dan Disdik," katanya.
Di tengah perubahan kebijakan ini, DPRD Jabar menilai penghentian BPMU berpotensi menimbulkan tekanan baru bagi sekolah swasta. Pasalnya, sebagian besar sekolah swasta masih bergantung pada bantuan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan operasional.
"Ke depan, kami akan kembali mendorong reaktivasi BPMU. Hal itu perlu karena sebagian besar sekolah swasta dalam kondisi keuangan yang tidak stabil," ucap Untung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memberikan klarifikasi terkait anggaran bantuan pendidikan menengah bagi sekolah swasta. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar tetap menyiapkan alokasi dana dalam APBD 2026.
"Sudah kami check and recheck. Alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta tersedia pada APBD 2026 sebesar Rp218 miliar," ujar Herman.
Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
