Penyidik Polres Cimahi didorong untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Salah satunya melalui pembekalan materi KUHP dan KUHAP terbaru dari ahli hukum, Agus Takariawan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyebut sosialisasi KUHP dan KUHAP baru menjadi keharusan agar penyidik memahami perubahan fundamental dalam dua panduan hukum tersebut.
"Penyidik harus profesional dan andal. Sosialisasi ini adalah upaya kita meningkatkan kemampuan mereka," kata Niko kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Niko menggarisbawahi pentingnya profesionalisme penyidik demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurutnya, penyidik wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan mumpuni untuk menangani berbagai kasus kompleks.
"Tujuannya agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan benar dan sesuai koridor hukum," tegasnya.
Simak Video "Video: Menkum Sebut UU KUHAP Berlaku 2 Januari 2026 Bareng KUHP"
(mso/mso)