Penjelasan Pemkab Bandung soal Pemasangan Separator di Exit Tol Soroja

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 19 Jan 2026 22:30 WIB
Penampakan separator Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

Separator jalan kini terpasang di sepanjang Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Keberadaan pembatas jalan ini sempat viral di media sosial lantaran masih banyak pengendara yang nekat parkir sembarangan.

Pantauan detikJabar di lokasi, Senin (19/1/2026), pembatas jalan tersebut dipasang untuk dua arah, baik yang menuju Exit Tol Soroja maupun sebaliknya. Separator ini membagi jalan menjadi dua bagian: jalur kiri untuk kendaraan lambat dan jalur kanan untuk kendaraan berkecepatan tinggi.

Tampak bus, truk, dan mobil pribadi kini tidak bisa lagi parkir sembarangan di bahu jalan. Sebab, parkir liar di area tersebut kerap memicu kemacetan bagi kendaraan lain yang melintas.

Pemasangan separator ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) pada Desember 2025.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jalan DPUTR Kabupaten Bandung, Agung Priatna, menjelaskan bahwa pemasangan separator bertujuan meningkatkan keamanan pengguna jalan. Pasalnya, jalur tersebut selama ini rawan kecelakaan yang memakan korban.

"Di lokasi tersebut banyak parkir liar. Maka, kami buat separator untuk jalur lambat demi menjamin keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun penyeberang jalan," ujar Agung saat ditemui di Soreang, Senin (19/1/2026).

Simak Video "Video: Parkir Liar di Stadion Jalak Harupat, Tarif Mobil Rp 100 Ribu"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork