Perkebunan Sawit di Bogor hingga Sukabumi Akan Dievaluasi

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 01 Jan 2026 19:00 WIB
Ilustrasi perkebunan sawit (Foto: Wagino 20100516/Wikimedia Commons/CC BY-SA 3.0).
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayahnya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Surat edaran itu menegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Kelapa sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang memiliki keterbatasan lahan serta memiliki fungsi ekologis penting, terutama sebagai kawasan resapan air dan penyangga lingkungan.

Meski demikian, Dinas Perkebunan Jawa Barat mencatat, saat ini masih terdapat perkebunan sawit yang sudah ada di sejumlah daerah. Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat Gandjar Yudniarsa menyebutkan, penanaman sawit di Jabar terbagi ke dalam dua kategori, yakni perkebunan besar dan perkebunan rakyat.

"Kalau badan usaha yang punya badan sendiri itu ada. Jadi perkebunan itu ada perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Perkebunan besar juga ada dua, perkebunan besar negara dan perkebunan besar swasta," ujar Gandjar, Kamis (1/1/2026).

Untuk perkebunan besar, Gandjar mengungkapkan, lokasi penanaman sawit tersebar di beberapa daerah. "Kalau perkebunan besar ada di Bogor, Subang, Garut, Sukabumi. Di situ ada sawit dan yang menanamnya perkebunan besar, badan usaha," jelasnya.

Menurut Gandjar, keberadaan perkebunan besar tersebut sebelumnya berdiri dengan mekanisme perizinan tertentu. "Kalau PB ada aturannya, kesesuaian tata ruang, izin lingkungan, izin usaha perkebunan, jadi ada syarat tertentu," kata dia.

Simak Video "Dukung Aksi Iklim, Gerakan Indonesia ASRI Ajak Warga Kelola Sampah"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB