Sejumlah aksi unjuk rasa mewarnai lini massa pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) sepanjang 2025. Yang paling menarik perhatian yaitu demonstrasi tentang tuntutan bertajuk 'Indonesia Gelap' hingga aksi penolakan UU TNI yang membuat aksi tersebut berujung kericuhan di sejumlah wilayah di Tanah Pasundan.
Lantas bagaimana ceritanya? Berikut ini rangkumannya:
Demo 'Indonesia Gelap'
Pertama, ada aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi mahasiswa di Jawa Barat pada Februari 2025. Aksi digelar selama berhari-hari itu tak hanya di Kota Bandung, tapi juga dilakukan di Tasikmalaya hingga Sukabumi dengan tuntutan yang diberi tajuk 'Indonesia Gelap'.
Di Kota Bandung, aksi demonstrasi yang dimulai sejak 17 Februari 2025 dan dipusatkan di depan gedung DPRD Jabar sudah mulai memanas ketika pendemo berdatangan. Meski saat itu diguyur hujan, massa sempat membakar ban sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Aksi itu kemudian berlanjut pada 21 Februari 2025. Desakan para massa aksi saat itu menutut pemerintah segera merevisi kebijakan evaluasi anggaran. Mulai dari meminta kenaikan anggaran pendidikan, membatalkan seluruh pemangkasan, cabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 hingga kembalikan anggaran pendidikan ke pagu awal.
Kemudian, mereka juga menginginkan agar efisiensi anggaran pendidikan dialihkan dengan mengefisienkan tunjangan-tunjangan para pejabat. Selain itu mereka turut meminta agar tunjangan kinerja pendidikan guru dan dosen dijamin.
Memasuki sore hari, tepatnya sekitar pukul 16.50 WIB, demo semakin memanas. Massa meminta masuk gedung dewan dengan melakukan aksi bakar-bakar hingga melempar petasan ke dalam.
Polisi yang melihat massa merangsek juga langsung bersiaga di dalam gerbang DPRD Jabar. Diketahui saat itu, massa di aksi ini adalah mahasiswa dari beberapa kampus dan kelompok yang mengenakan pakaian serba hitam.
Sampai kemudian, massa demo 'Indonesia Gelap' di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/2/2025), membubarkan diri. Setelah sempat berupaya mendobrak masuk ke gedung dewas, pendemo bubar dengan berjalan ke arah Taman Trunojoyo.
Sebelum membubarkan diri, aksi demo sempat memanas setelah massa melemparkan botol, batu hingga petasan ke arah polisi yang berjaga di dalam gedung. Asap putih yang berasal dari ban bekas yang dibakar pun saat itu masih terlihat membumbung tinggi.
Demo Tolak UU TNI
Selanjutnya, demo yang berujung kericuhan juga terjadi saat massa menolak pengesahan UU TNI pada Maret 2025. Demo berlangsung di Bandung dan Sukabumi, bahkan digelar dari Kamis (20/3) hingga Jumat (21/3/2025).
Pada Kamis, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak UU TNI di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Dalam aksinya, mereka menolak pengesahan undang-undang yang dianggap tidak transparan.
Aksi tersebut sempat memanas setelah massa beberapa kali melemparkan petasan ke dalam gedung dewan. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib.
Namun pada Jumat sore, demonstrasi mulai tidak kondusif. Massa berpakaian hitam melempar bom molotov ke Gedung DPRD sembari menyuarakan penolakan UU TNI dengan spanduk dan coretan bertulis 'Kembalikan TNI ke Barak', 'tolak UU TNI'.
"Kami minta DPR itu menolak habis-habisan RUU TNI. Kan kemarin sudah disiarkan, sudah disahkan. Kami minta DPR tarik kembali," ucap Ahmad Siddiq perwakilan massa.
"Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara, bukan masuk ke ranah-ranah sipil," tegasnya.
Aksi kemudian mulai berlangsung anarkis dimana massa melakukan pelemparan petasan bahkan bom molotov ke dalam Gedung DPRD yang dijaga ketat petugas kepolisian. Terlihat di lokasi kobaran api muncul dari ban bekas yang dibakar di tengah-tengah kerumunan.
Aksi itu bertahan hingga malam hari. Massa bahkan berupaya masuk ke dalam area gedung dengan menjebol pintu gerbang.
Kericuhan makin memuncak ketika sejumlah demonstran menganiaya jurnalis yang tengah meliput kejadian. Faqih salah seorang jurnalis media online jadi korban kekerasan yang dilakukan massa.
Akibat penganiayaan itu, Faqih mengaku mengapa beberapa pukulan di kepala dan bagian tubuh lainnya.
Massa juga merusak fasilitas umum, hingga membakar kantor sebuah bank swasta, Hana Bank di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago Nomor 54, Kota Bandung.
Pantauan detikJabar di lokasi, Sabtu (22/3/2025) pagi, kebakaran memang sudah padam. Polisi juga telah memasang garis polisi untuk menyelidiki hal tersebut. Diketahui, penyerangna dilakukan dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, massa sempat membakar ban bekas di tengah Jalan Dago. Dari kejauhan, ia lalu melihat massa makin beringas dengan masuk ke Hana Bank dan membakar hingga menghancurkan bangunan tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut kasus pembakaran bank tersebut sedang ditangani. Polisi juga mengamankan barang bukti CCTV dan memeriksa saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan pengrusakan tersebut," pungkasnya.
Ricuh Demo Hari Buruh
Demo yang berujung ricuh selanjutnya terjadi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung, Kamis (1/5/2025). Polisi harus memukul mundur sekelompok orang usai mereka disebut menjadi penyusup saat aksi berjalan.
Diketahui, demo Hari Buruh di Kota Bandung dilakukan sekelompok massa dengan dipusatkan di Taman Cikapayang. Demo mulai diramaikan sejak siang dengan diisi penyampaian orasi hingga berbagai macam tuntutan.
Aksi itu lalu berakhir dengan damai. Tapi, di tengah situasi massa hendak membubarkan diri, muncul sekelompok orang yang tiba-tiba melakukan provokasi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, sekelompok orang yang melakukan provokasi itu berseragam serba hitam. Puncaknya, kericuhan pecah saat massa ini menyerang polisi dengan cara melempar batu hingga molotov.
"Ada beberapa kelompok yang menggunakan baju hitam-hitam, dan juga beberapa mereka merangsek bergabung dan mereka melakukan provokasi kepada kepolisian. Provokasi ini merupakan pelemparan batu, molotov dan petasan kepada polisi. Dan akhirnya kami memanggil Dalmas untuk bisa menahan mereka," ungkapnya.
Dari Taman Cikapayang, massa ini lalu dipukul mundur ke Jalan Dipatiukur. Massa sempat melawan sebelum akhirnya mereka bubar setelah polisi menurunkan mobil watercanon untuk proses pembubaran.
Polisi lalu bertindak tegas buntut demo yang berujung ricuh itu. Petugas saat itu mengamankan pelaku anarkis saat demo Hari Buruh terjadi.
Dari hasil pemeriksaan anggota Ditresnarkoba Polda Jabar satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, berinisial MAA (26), berstatus mahasiswa, warga Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung positif menggunakan psikotropika.
"Hasil positif mengandung benzodiazepine (BENZO). Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun zat sejenis. Akan tetapi berdasarkan pengakuan, pelaku memang telah mengkonsumsi obat keras jenis Alprazolam," kata Hendra, Sabtu (3/5/2025).
Tak hanya positif menggunakan psikotropika, polisi juga amankan senjata tajam dari tangan MAA. Tersangka lalu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kamar kos tersangka dan didapati 1 orang perempuan. Polisi juga melakukan tes urine terhadap 2 penghuni kos lain berjenis kelamin pria dengan hasil negatif narkotika.
Saat melakukan pemeriksaan kamar kos lainnya, polisi juga menemukan alat hisap sabu dikamar seseorang berinisial SO, namun dari hasil tes urine terhadap SO, negatif narkotika.
Hendra pada saat itu mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menyusupi demo buruh, agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum, untuk menimbulkan efek jera," tegasnya.
Pelaku kericuhan demo Hari Buruh pun lalu bertambah. Polisi menangkap 4 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka usai kelompok ini menyusup saat aksi sedang berjalan.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan mengatakan, selain membuat kericuhan, keempat orang itu juga ikut merusak mobil polisi yang sedang terparkir di kawasan Taman Cikapayang, Kota Bandung. Keempat tersangka adalah TZH (23), MAA (26), AR (21) dan FE (20).
"Peringatan 1 Mei ini dicederai oleh tindakan para tersangka yang melakukan pengerusakan terhadap satu unit kendaraan patroli milik Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, serta melakukan tindakan pidana lainnya," kata Rudi saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Selasa (6/5/2025).
Keempat orang itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena merusak mobil polisi, sedangkan satu orang lainnya dijadikan tersangka usai kedapatan membawa senjata tajam saat demo May Day.
"Salah satu tindakan yang sangat berbahaya adalah pelemparan bom molotov. Mereka menyiapkan sekitar 20 botol yang diisi bahan bakar, diberi sumbu kain, lalu dibakar dan dilempar. Ini sangat membahayakan dan merugikan masyarakat," tegasnya.
"Semua proses ini kami lakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah kita agar Jawa Barat tetap aman, nyaman, dan masyarakatnya sejahtera," pungkasnya.
Tiga tersangka perusakan mobil polisi yaitu TZH, AR dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP dan Pasal 160 KUHP dengan ancama hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan MAA terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Keempatnya lalu dihadapkan di persidangan. Pada 6 Oktober 2025, mereka masing-masing divonis hukuman 5 bulan 15 hari penjara setelah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif kedua.
(ral/yum)