Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mengemuka setelah dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat bersama tim pengusul. Hasil rapat menyepakati agar usulan tersebut dilanjutkan ke tahapan legislasi resmi sesuai mekanisme yang berlaku.
Usulan ini sebenarnya bukan hal baru. Perubahan nama tersebut telah diperjuangkan sejak 2013 sebagai upaya mengembalikan identitas Sunda yang dinilai telah hilang dari peta administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengusul menilai nama Sunda memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang sangat kuat. Penggunaan nama tersebut juga diyakini dapat memperkuat rasa kebersamaan masyarakat sekaligus menjadi simbol kebanggaan terhadap Tatar Sunda.
Secara historis, wilayah Tatar Sunda disebut membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali yang kini menjadi batas Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, seiring perubahan administrasi pemerintahan, istilah Sunda dinilai semakin jarang digunakan sebagai identitas wilayah.
Selama proses perjuangan, usulan ini sempat mendapat berbagai kekhawatiran. Salah satunya anggapan bahwa perubahan nama dapat memicu munculnya tuntutan pemekaran wilayah di kemudian hari.
Meski demikian, DPRD Jawa Barat dinilai mulai memberikan respons positif terhadap aspirasi tersebut. Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat disebut menyetujui agar usulan perubahan nama dibahas lebih lanjut melalui jalur legislasi.
Tahapan berikutnya masih akan ditentukan melalui mekanisme internal DPRD Jawa Barat. Pembahasannya bisa dilakukan lewat penyusunan naskah akademik, pembentukan panitia khusus (Pansus), atau dibahas langsung oleh Komisi I.
Dengan demikian, usulan perubahan nama dari Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kini resmi memasuki tahap pembahasan legislatif. Meski jalannya diperkirakan masih panjang, wacana tersebut kini memiliki peluang lebih besar untuk diproses secara resmi.
(orb/orb)
