Apresiasi Ahmad Hidayat untuk Polda Jabar Usai Tangkap Resbob

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 18 Des 2025 12:42 WIB
Polda Jabar menetapkan Resbob jadi tersangka. (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar Ahmad Hidayat mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam mengungkap kasus ujaran kebencian yang dilakukan streamer Resbob.

Ia menilai penindakan yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan ketegasan negara dalam menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat.

Ahmad menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya kepada jajaran Polda Jabar yang dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan.

"Apresiasi dan dukungan penuh terhadap jajaran Polda Jawa Barat yang dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, langkah cepat gesit dan tegas dalam menangkap pelaku ujaran kebencian," ujar Ahmad, Kamis (18/12/2025).

Anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan. Foto: Istimewa

Menurutnya, kasus ujaran kebencian harus menjadi pembelajaran bersama, khususnya di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebhinekaan dan saling menghormati antar suku dan budaya.

"Saya selaku anggota DPRD provinsi Jawa Barat berharap, negara kita negara Bhineka Tunggal Ika dengan berbagai macam suku dan budaya, kita saling menghormati, menghargai yang menjadi keanekaragaman budaya," katanya.

Ahmad juga mengingatkan bahwa Jawa Barat dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kesantunan dan kebersamaan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan persaudaraan.

"Jawa Barat itu keluarga yang santun, guyub, kita jaga bersama," ucapnya.

Sebagai orang Sunda, Ahmad mengaku ikut merasakan ketersinggungan atas ujaran yang disampaikan pelaku. Namun ia mengajak masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Untuk orang Sunda saya juga merasa tersinggung dan sakit hati, hanya yang perlu kita lakukan sekarang biarlah kita percayakan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Ahmad.

Kasus ujaran kebencian ini kini ditangani Polda Jawa Barat dan telah menetapkan streamer Resbob bernama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan sebagai tersangka.




(bba/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork