Jabar Sepekan

Bandung Raya Sepekan: Ucapan Resbob Berujung Laporan Polisi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 14 Des 2025 20:00 WIB
Foto: Streamer Resbob (Rumondang/detik)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya dalam sepekan. Mulai dari kasus seorang streamer dengan nama Resbob yang dipolisikan buntut ujaran kebencian, hingga viral pedagang mie babi di kawasan Cibadak, Kota Bandung.

Berikut rangkuman Bandung Raya Sepekan:

Stramer Resbob Dipolisikan

Media sosial sedang dibuat geram dengan ulah seorang YouTuber sekaligus stremer berinisial MAF. Pemilik akun RESBOB itu dilaporkan ke polisi setelah melakukan ujaran kebencian hingga videonya viral.

Salah satu pihak yang melaporkannya ke Polda Jabar adalah Viking Persib Club. Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Viking Ferdy Rizki ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberikan penugasan oleh ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," jelas Ferdy, Jumat (12/12/2025).

Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyatakan Viking sudah melakukan pelaporan atas kasus tersebut. Polisi akan menangani kasus itu.

"Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan Warga Jabar," kata Hendra, Jumat (12/12/2025).

Hendra menyebut, saat ini penyidik Ditressiber Polda Jabar menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami juga sudah melakukan penyelidikan," ujarnya.

"Penerimaan LP untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban," tambahnya.

Sebelum dilaporkan ke polisi, streamer dengan nama akun RESBOB itu melakukan siaran langsung di dalam mobil. Sambil menyetir mobil, pria itu mengeluarkan kata-kata kasar.

"Viking an***, Viking an***. Bonek Viking sama aja, tapi yang an*** hanya Viking," kata kata streamer itu.

Pemprov Jabar Cabut Baiat 280 Eks NII

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengambil langkah tegas sekaligus humanis dalam upaya deradikalisasi. Sebanyak 280 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) resmi dicabut baiatnya dan kembali menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Proses pencabutan baiat dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dan Direktur Intelkam Polda Jabar, Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

"Kami mencabut baiat 280 mantan anggota NII dari 7 faksi, mereka sudah kembali ke NKRI. Saya ingin masyarakat menerima mereka," ujar Erwan.

Erwan menjelaskan, para mantan anggota NII ini berasal dari sembilan daerah, sebagian dari Garut, Sumedang, Subang, dan Tasikmalaya. Namun, yang terbanyak berada di wilayah Bandung Raya.

"Total sudah ada puluhan ribu yang sudah kami cabut baiatnya," katanya menambahkan.

Tidak hanya mencabut baiat, Pemprov Jabar menyiapkan program pemulihan agar para mantan anggota NII bisa kembali menjalani kehidupan normal, termasuk dukungan ekonomi dan peluang kerja.

"Mereka selama ini ada juga yang sudah punya pekerjaan, tapi kami siap membantu dan memberikan pekerjaan. Bagi mereka yang bertani, kami bantu pupuk, bibit, dan lainnya. Mereka yang berjualan juga kami bantu," ucap Erwan.

Tujuh Faksi NII Jawa Barat Cabut Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI (Foto: dok. Istimewa)

Ia menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan agar mereka bisa kembali produktif dan tidak terjerumus lagi ke jaringan yang sama.

Pemprov Jabar juga menyiapkan langkah pencegahan agar mantan anggota tidak kembali terpapar paham radikal. Bakesbangpol, Dinsos, dan Disdik akan menggandeng berbagai pihak untuk melakukan pembinaan berkelanjutan.

"Tentu kami melakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak kembali ke NII. Pemprov akan bekerja sama untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar dan mahasiswa agar tidak mudah tersusupi organisasi terlarang dan radikalisme," ujar Erwan.

Sementara itu pencabutan baiat ini dianggap sebagai salah satu upaya memutus mata rantai radikalisme di Jabar.

"Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memutus mata rantai radikalisme dan memperkuat kembali integrasi sosial mantan anggota NII," kata Ketua Yayasan Prabu Foundation Asep Muhargono.

Kegiatan Cabut Baiat Massal ini dilakukan atas kolaborasi strategis antara Densus 88 Antiteror Polri, Polda Jawa Barat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses pemulihan ideologis para peserta," tambah Asep.



Simak Video "Video Polisi Buru Resbob yang Diduga Hina Sunda dan 'Viking'"


(ral/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork