6 Fakta Pemeriksaan Ridwan Kamil oleh KPK

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 04 Des 2025 07:30 WIB
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega (Foto: Pradita Utama/detikcom).
Bandung -

Kasus korupsi Bank bjb yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali jadi sorotan. Ridwan Kamil datang ke KPK pada Selasa (2/12) untuk menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Berikut fakta-faktanya:

1. Klarifikasi RK

Ridwan Kamil mengklaim kehadirannya ke KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan kedatangannya itu sekaligus menjadi ruang klasifikasi untuk membantu penyidik memperjelas duduk perkara.

"Intinya, saya memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya dikutip Rabu (3/12/2024).

2. Sudah Ditunggu-tunggu

Ridwan Kamil mengakui bahwa undangan dari KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi memang sudah ia tunggu, terutama untuk memberikan klarifikasi. Ia juga akan membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait duduk perkara ini,

"Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Dan saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK," ujarnya.

3. Mengaku Lega

Seusai menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan keterangan dan klarifikasi. Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara transparan.

"Hari ini saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.

Simak Video "Video KPK Panggil RK Terkait Kasus Korupsi BJB, Kuasa Hukum Pastikan Hadir"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork