Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung Periode 17-22 November 2025

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 17 Nov 2025 08:28 WIB
Manfaat Berjalan Telanjang Kaki Setiap Hari untuk Kesehatan Otak (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan TMC Satlantas Polrestabes Bandung. Layanan ini hadir di berbagai lokasi setiap hari untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berikut jadwal dan lokasi lengkap SIM Keliling Bandung periode 17-22 November 2025.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 17-22 November 2025

Layanan SIM Keliling dioperasikan menggunakan dua unit bus. Anda dapat memilih lokasi terdekat sesuai jadwal berikut:

Bus 1

  • Senin, 17 November 2025 - Tenth Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526 Bandung)

  • Selasa, 18 November 2025 - Gudang Garmen (Jl. AH Nasution No. 76 Bandung)

  • Rabu, 19 November 2025 - ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur Bandung)

  • Kamis, 20 November 2025 - The Kings (Jl. Kepatihan Bandung)

  • Jumat, 21 November 2025 - McDonald's (Jl. Soekarno Hatta No. 610 Bandung)

  • Sabtu, 22 November 2025 - Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590 Bandung)

Bus 2

  • Senin, 17 November 2025 - ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur Bandung)

  • Selasa, 18 November 2025 - Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1 Bandung)

  • Rabu, 19 November 2025 - Ubertos (Jl. AH Nasution Bandung)

  • Kamis, 20 November 2025 - Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1 Bandung)

  • Jumat, 21 November 2025 - BPRKS (Jl. Leuwipanjang No. 149 Bandung)

  • Sabtu, 22 November 2025 - ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur Bandung)

Lokasi Alternatif Perpanjangan SIM di Bandung

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga bisa memperpanjang SIM di gerai resmi Satlantas Polrestabes Bandung berikut:

  • d'Botanica - Lantai LG - OE - 01, Jl. Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Bandung

  • Mal Pelayanan Publik Kota Bandung - Jl. Cianjur No. 34, Bandung

  • Satpas Polrestabes Bandung - Jl. Jawa, Bandung

Jam Operasional dan Pendaftaran

  • Pendaftaran SIM Keliling: pukul 09.00-12.00 WIB

  • Jam pelayanan: mulai 08.00 WIB hingga penerbitan SIM selesai

  • Layanan hanya untuk: Perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku

Syarat Perpanjangan SIM (SIM Keliling & Gerai SIM)

  • SIM masih dalam masa berlaku (belum lewat masa berlakunya).

  • KTP asli atau SUKET yang masih berlaku, beserta fotokopi.

  • Pelayanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

  • Disarankan memperpanjang SIM jauh sebelum masa berlaku habis.

  • Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.

  • SIM yang masa berlakunya sudah lewat harus diproses sebagai penerbitan SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP.

  • Jam operasional pelayanan mulai 08.00 hingga penerbitan SIM selesai.

  • Pendaftaran perpanjangan berlangsung Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.

  • Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter (sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata normal) sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7.



Simak Video "Video: 75 Preman yang Kerap Palak Pedagang di Bandung Ditangkap"

(tya/tey)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork