Balada Herman Cianjur dan Kisah Yana Cadas Pangeran yang Terulang

Balada Herman Cianjur dan Kisah Yana Cadas Pangeran yang Terulang

Yudha Maulana - detikJabar
Minggu, 09 Nov 2025 08:00 WIB
Sepeda motor tak bertuan terparkir di tepi Jembatan Cisokan Cianjur
Sepeda motor tak bertuan terparkir di tepi Jembatan Cisokan Cianjur (Foto: dok Warga Sukaluyu)
Bandung -

Fenomena seseorang yang dilaporkan hilang secara misterius, namun ternyata hanya sandiwara beberapa kali terjadi di Jawa Barat. Dua kasus yang paling mencolok dan memiliki banyak persamaan adalah Herman di Cianjur dan Yana Supriatna di Cadas Pangeran, Sumedang. Ternyata ada kemiripan dari dua kasus tersebut.

Awal Mula Kasus: Motor Tertinggal dan Pesan Misterius

Kasus Yana Supriatna mencuat pada November 2021. Yana, seorang warga Sumedang, dilaporkan hilang secara misterius di kawasan Cadas Pangeran.

Kehebohan bermula ketika sepeda motor dan helm miliknya ditemukan di pinggir jalan Cadas Pangeran. Sebelum menghilang, Yana sempat mengirimkan pesan suara kepada istrinya yang mengindikasikan bahwa ia sedang dalam masalah atau dianiaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirip dengan Yana, kasus Herman di Cianjur juga diawali dengan penemuan sepeda motor tanpa pemilik. Pada awal November 2025, sebuah motor terparkir di tepi Jembatan Cisokan, Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Herman juga meninggalkan pesan 'perpisahan' dalam secarik kertas, yang ditujukan kepada orangtuanya. Surat itu berbunyi : "Hapunteun abdi mamah bapa, tos takdir hirup abdi kudu kieu (Maafkan saya, Ibu-Bapak. Sudah takdir hidup saya harus seperti ini)".

ADVERTISEMENT

Penemuan motor ini menimbulkan dugaan bahwa pemiliknya, Herman (27), telah hilang atau bahkan melompat ke sungai.

Proses Pencarian yang Melibatkan Banyak Pihak

Baik kasus Yana maupun Herman, keduanya memicu operasi pencarian yang melibatkan banyak pihak. Dalam kasus Yana, tim gabungan dari kepolisian, Badan SAR Nasional (Basarnas), dan berbagai instansi terkait dikerahkan untuk mencari keberadaannya di sekitar Cadas Pangeran.

Pencarian ini bahkan melibatkan bantuan paranormal dan menyita perhatian media nasional selama beberapa hari.

Situasi serupa terjadi pada kasus Herman. Penemuan motor di tepi Jembatan Cisokan memicu dugaan kuat bahwa Herman hilang atau bahkan tenggelam. Tim SAR Gabungan, termasuk Basarnas, melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi penemuan motor.

Pihak kepolisian juga turut melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan Herman. Kehebohan ini menunjukkan bagaimana tindakan berpura-pura hilang dapat menguras waktu, tenaga, dan sumber daya publik yang tidak sedikit.

Motif di Balik Tindakan Pura-Pura Menghilang

Yana Supriatna diperiksa Polres Sumedang. Sebelumnya lelaki berusia 40 tahun ini bikin geger karena bersandiwara mengaku jatuh didorong seseorang ke jurang Cadas Pangeran.Yana Supriatna diperiksa Polres Sumedang. Sebelumnya lelaki berusia 40 tahun ini bikin geger karena bersandiwara mengaku jatuh didorong seseorang ke jurang Cadas Pangeran. Foto: Nur Azis

Pada akhirnya, misteri di balik hilangnya Yana dan Herman terungkap. Keduanya tidak hilang secara misterius atau mengalami kejadian tragis, melainkan sengaja menghilang atau berpura-pura.

Yana Supriatna ditemukan di Cirebon dalam keadaan sehat. Motif di balik tindakannya berpura-pura hilang adalah untuk menghindari masalah keluarga dan pekerjaan. Ada dugaan juga bahwa Yana menghindari utang, bahkan sempat beredar rumor ia kabur ke istri muda.

Sementara itu, Herman yang motornya ditemukan di Jembatan Cisokan, ternyata tidak hilang ke sungai melainkan kabur ke rumah neneknya. Herman sengaja meninggalkan sepeda motornya di lokasi tersebut dan berpura-pura hilang.

Motif di balik tindakannya adalah karena masalah percintaan. Mirip dengan Yana, tindakan Herman ini secara implisit juga menunjukkan adanya keinginan untuk menghindar dari sesuatu, atau setidaknya, menimbulkan perhatian. Kemiripan antara "Yana Oray Koneng" dan kasus Herman bahkan diakui dalam pemberitaan, menunjukkan pola yang serupa.

Akhir Kasus

Kasus Yana Supriatna: Yana Supriatna akhirnya ditemukan dalam keadaan sehat di Dawuan, Majalengka, setelah dilaporkan hilang. Penemuan ini mengakhiri pencarian besar-besaran yang telah menguras energi dan sumber daya. Namun, tindakan Yana tidak berakhir tanpa konsekuensi. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat.

Yana dijerat Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana perbuatan penyebaran berita bohong, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun.

Sementara Herman, ia membuat surat wasiat yang ditemukan di motornya, menambah dramatisasi kasus ini. Berbeda dengan Yana, belum ada informasi resmi mengenai konsekuensi hukum yang menimpa Herman.

Namun, tindakan Herman ini juga mengundang perhatian publik dan kritik karena telah menimbulkan keresahan dan menyita sumber daya yang tidak perlu. Herman bahkan menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial di Kantor Polsek Sukaluyu, Polres Cianjur, atas tindakannya yang dikira bunuh diri tersebut.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads