Kabupaten Bandung Siap Jadi Contoh Implementasi Kopdes Merah Putih

Kabupaten Bandung Siap Jadi Contoh Implementasi Kopdes Merah Putih

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 29 Okt 2025 21:45 WIB
Kopdes Merah Putih di Bandung
Kopdes Merah Putih di Bandung (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dilakukan agar program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan optimal di tingkat daerah.

Percepatan program ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat berbasis koperasi.

"Kabupaten Bandung siap menjadi contoh implementasi Inpres ini. Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat yang harus kita wujudkan bersama secara gotong royong dan berkelanjutan," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Rabu (29/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang menegaskan, Inpres tersebut merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, penguatan koperasi desa adalah langkah konkret dalam membangun perekonomian masyarakat dari tingkat bawah.

ADVERTISEMENT

"Ini harus berjalan dengan baik," katanya.

Melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, tercatat sebanyak 262 Koperasi Merah Putih telah aktif beroperasi, sementara 18 koperasi lainnya masih belum aktif. Beberapa wilayah masih menghadapi sejumlah kendala yang kini tengah dievaluasi pemerintah daerah.

Sebagian besar koperasi yang sudah berjalan baru memiliki satu unit gerai perkantoran dan masih membutuhkan pengembangan fasilitas usaha. Beberapa lainnya menghadapi kendala permodalan, kesulitan mencari mitra, serta hambatan akibat status BI checking.

Dadang juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan inventarisasi desa yang memiliki tanah carik, dengan target minimal 1.000 meter persegi setiap desa.

"Laporkan juga desa yang belum memiliki tanah carik," jelasnya.

Selain itu, ia meminta Kepala Bagian Aset mencarikan tanah milik pemerintah daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah kelurahan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta menyiapkan anggaran pembelian tanah apabila aset Pemda tidak mencukupi.

"Saya minta kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum untuk segera menyusun Peraturan Bupati mengenai alokasi dana ADPD guna mendukung pengadaan tanah dan pengembangan sarana Koperasi Merah Putih," tegasnya.

Program nasional ini merupakan kerja sama antara PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa. Program tersebut juga bertujuan membuka lapangan kerja baru dan mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat berbasis koperasi.

Secara nasional, Inpres Nomor 17 Tahun 2025 menargetkan pembangunan 80.000 unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Bandung sendiri, telah ditetapkan sebanyak 280 titik KDKMP, yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan.

Pelaksanaan program ini melibatkan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan TNI dalam memperkuat ekonomi rakyat, dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana teknis serta TNI sebagai mitra pengawasan, pendampingan, dan pengamanan di lapangan.

Dadang menambahkan, percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih menjadi wujud nyata pelaksanaan Instruksi Presiden dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

"Program ini bukan sekadar pembangunan koperasi, tetapi gerakan membangun semangat ekonomi gotong royong dari akar rumput. Kabupaten Bandung siap menjadi motor penggerak implementasi Inpres Koperasi Merah Putih," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads