Pemkot Bogor Kebut Penataan Kabel Udara, Target Rampung 17 Kilometer di 2025

Pemkot Bogor Kebut Penataan Kabel Udara, Target Rampung 17 Kilometer di 2025

Andry Haryanto - detikJabar
Selasa, 14 Okt 2025 15:46 WIB
Penataan kabel di Kota Bogor
Penataan kabel di Kota Bogor (Foto: Andry Haryanto/detikJabar).
Bogor -

Pemerintah Kota Bogor mengebut program penataan kabel udara yang ditargetkan rampung sepanjang 17 kilometer pada tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk mempercantik wajah kota sekaligus mengurangi potensi bahaya dari kabel semrawut yang melintang di berbagai ruas jalan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, hingga pertengahan Oktober 2025 progres penurunan kabel udara ke bawah tanah baru terealisasi sekitar 4,8 kilometer. Lambatnya pencapaian disebabkan sebagian besar jalur yang belum tertangani berada di ruas jalan kewenangan provinsi dan pusat.

"Target totalnya 17 kilometer, tapi baru terealisasi 4,8 kilometer. Sebagian besar ruas yang belum dikerjakan ada di jalan provinsi dan pusat, sehingga masih menunggu proses perizinan," ujar Jenal usai meninjau kegiatan bersama Dinas PUPR, Kominfo, dan Komisi I DPRD Kota Bogor, Senin (14/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, proyek penataan kabel ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) bersama pihak ketiga. Pekerjaan konstruksi sebagian sudah dilakukan, namun tahap pemutusan kabel existing masih berjalan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"Kami dorong agar APJATEL segera menyelesaikan kabel-kabel yang tersisa. Selain estetika, ini juga soal keamanan dan kenyamanan warga," katanya.

Jenal menjelaskan, beberapa ruas jalan yang masih menunggu izin antara lain Jalan Pajajaran, Jalan Brigjen Saptaji, Jalan Sudakencana, Jalan Arya Winata, Jalan Merdeka, Jalan RM Martadinata, dan Jalan Sudirman. Semua tengah diproses untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menekankan pentingnya perapihan dan pengamanan aset, termasuk sistem wrapping kabel di titik-titik yang belum mendapatkan penanganan. Ia mengingatkan agar pihak penyedia jasa menjaga kerapian lokasi pekerjaan, baik sebelum maupun sesudah konstruksi.

"Kami mohon agar pasca pembongkaran, area dikembalikan seperti semula. Jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Jenal.

Lebih lanjut, ia menyebut program ini merupakan perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo yang menugaskan pemerintah daerah menata kota agar lebih estetis, termasuk memindahkan kabel telekomunikasi udara ke bawah tanah.

"Ini bukan sekadar program lokal Bogor, tapi sudah menjadi kebijakan nasional. Presiden memberi atensi khusus agar seluruh kota, terutama jalur protokol seperti Otista, menata kabelnya masuk ke dalam tanah," ungkapnya.

Jenal memastikan hingga saat ini tidak ada penolakan dari pihak provider. Pemerintah Kota Bogor bahkan tidak memungut sewa lahan, karena proyek tersebut merupakan investasi swasta dalam menjaga keamanan aset jaringan mereka.

"Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Kami ingin Bogor lebih indah, rapi, dan aman," ujar Jenal.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads