Dorong Ekonomi Rakyat, ASN Subang Wajib Naik Angkot dan Ojol Tiap Rabu

Dorong Ekonomi Rakyat, ASN Subang Wajib Naik Angkot dan Ojol Tiap Rabu

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 01 Okt 2025 15:30 WIB
ASN Subang Naik Angkot dan Ojol
ASN Subang Naik Angkot dan Ojol (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Subang -

Suasana berbeda terlihat di lingkungan Pemkab Subang pada Rabu (1/10/2025). Deru mesin angkot dan motor ojol bergantian menurunkan penumpang di gerbang masuk.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasanya datang dengan kendaraan pribadi, kali ini ramai-ramai turun dari angkot, ojol, atau bahkan berjalan kaki.

Hari itu menandai penerapan perdana surat edaran nomor 13 tahun 2025, kebijakan baru Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara kerumunan, Fahad, seorang ASN, terlihat berjalan santai menuju kantornya. Ia mengaku sama sekali tidak merasa kesulitan. Justru, menurutnya, ada sisi lain yang menyenangkan dari aturan ini.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak ada masalah malah jadi lebih dekat dengan masyarakat, hubungan emosional terbangun saling sapa dan bercanda," ucap Fahad ditemui di gerbang masuk.

Ia menambahkan, sejauh ini rekan-rekannya pun tidak mengalami hambatan berarti. "Temen-temen yang menggunakan angkot atau ojol Alhamdulillah terfasilitasi jadi tidak ada masalah," pungkasnya.

ASN Subang Naik Angkot dan OjolASN Subang Naik Angkot dan Ojol Foto: Dian Firmansyah/detikJabar

Dampak positif kebijakan ini juga dirasakan para driver ojol. Elga, salah satunya, mengaku senang karena orderan semakin banyak.

"Alhamdulillah orderan banyak, saya dukung kebijakan ini yang pro rakyat," ujarnya penuh semangat.

Dorong Ekonomi Rakyat

Bupati Reynaldi yang ditemui usai Upacara Kesaktian Pancasila menegaskan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

"Dengan adanya kebijakan ini berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, kita mulai dari para ASN menggunakan angkot atau ojol, jadikan angkot banyak lagi penumpangnya," ujar Reynaldi.

Ia menegaskan aturan ini masih fleksibel. Penerapannya baru berlaku di lingkungan Pemda Subang, baik Setda maupun OPD yang berada di pusat kota.

"Ini berlaku di perkotaan ya, untuk Setda dan OPD, untuk kecamatan itu belum karena kita tahu kondisi ya seperti apa. Syaratnya pun berlaku, untuk ibu hamil dan sebagainya itu di toleransi," katanya.

Soal risiko keterlambatan akibat angkot yang jumlahnya semakin terbatas, bupati memastikan ada kebijakan jam kerja yang lebih longgar.

"Itu tadi karena jumlah angkot kira sudah berkurang, ini salah satu upaya untuk mempertahankan keberadaannya. Kemudian ada kelonggaran jam masuk, kalo misal ada keterlambatan 30 menit tapi jam pulangnya jadi mundur 30 menit, jam kerjanya masih normal," bebernya.

Angkot Subang Kian Menyusut

Fenomena berkurangnya jumlah angkot memang nyata di Subang. Kepala Bidang Angkutan Dishub Subang, Subhan Daradjat, mengungkapkan bahwa jumlah armada angkot turun drastis dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini jadi PR kita bersama, data yang kami punya di semua trayek di Subang sebelumnya berjumlah 800 unit angkot, sekarang tersisa 400an angkot," ucap Subhan.

Ia menjelaskan, perubahan zaman dan hadirnya transportasi modern ikut menggeser peran angkot.

"Di Subang ini hanya 11% keterisian angkutan umum oleh masyarakat. Jadi kalau 11% dari hasil kajian itu, kurang lebih satu angkut itu sehari hanya narik tiga orang penumpang. Jadi ini kan berimbas kepada banyak hal ya, termasuk untuk sopir angkut, juga setoran jadi semakin sedikit," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah solusi, mulai dari inovasi sistem pembayaran, peningkatan fasilitas layanan, hingga penjadwalan yang lebih tepat waktu.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads