Suara Pakar soal Penggunaan Rotator di Kendaraan Pribadi

Suara Pakar soal Penggunaan Rotator di Kendaraan Pribadi

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 24 Sep 2025 13:31 WIB
Strobo Masih Dipakai Kendaraan Pribadi
Strobo Masih Dipakai Kendaraan Pribad (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom).
Bandung -

Tak hanya kendaraan dinas TNI, Polri dan sejenisnya, mobil pribadi yang menggunakan sirene dan strobo atau rotator kerap berlalu lalang di jalan raya begitupun di wilayah Kota Bandung.

Hal tersebut dilakukan pengendara tak lain ingin mendapatkan prioritas saat melintas di jalan raya. Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono beranggapan, pengendara mobil pribadi, lalu gunakan sirene dan rotator di kendaraanya itu arogan.

"Rotator, strobo, sirine itu tidak boleh digunakan kendaraan pribadi. Kendaraan berplat hitam atau putih nggak boleh, walaupun isi mobil pribadi itu pejabat," kata Sony kepada detikJabar, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil plat hitam dan putih yang gunakan sirene dan rotator, itu ada ketentuannya dan kegunaannya juga bukan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

"Kalaupun ada, itu ada ketentuannya misalnya mobil Walpampres atau mobil pengawalan, atau mobil-mobil serse yang sewaktu-waktu bisa digunakan," ujarnya.

Sony sebut, aturan yang dikeluarkan Korlantas Polri ini jangan bersifat sementara.

"Ini harus seterusnya nggak boleh sementara. Ini bukan ketentuan baru dan sudah lama, cuman memang banyak masyarakat yang menggunakan itu," ungkapnya.

Pengemudi Arogan

Disinggung jika ada kendaraan pribadi gunakan sirene dan rotator di kendaraanya, Sony sebut itu pengendara arogan.

"Itu arogan, itu tipikal pengemudi arogan, terlepas siapa yang menggunakan, enggak boleh, me ganggu, sikap itu arogan, mereka membunyikan rotator gunakan sirine, memaksa, itu arogan, sekuat punya hak yang sama di jalan," jelasnya.

"Prioritas di jalan buat pemadam kebakaran, ambulan yang membawa orang sakit, ambulan yang membawa jenazah, presiden dan wakil presiden serta tamu negara. Selebihnya tidak," tambahnya.

Sony sebut, jika ingin mendapatkan hak lebih di jalan maka yang paling mudah jadi jenazah dulu, kalau sudah jadi jenazah pasti akan dapat prioritas di ambulans pengangkut jenazah.

"Selama bukan jenazah hak mereka sama," tegasnya.

Dengan banyaknya protes penggunaan sirene dan rotator, Sony sebut TNI Polri yang memiliki kendaraan dengan disupport sirene dan rotator harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Sony menilai, ketika TNI Polri sudah baik, jangan sampai orang terdekat, keluarga bahkan rekan dari oknum anggota TNI Polri menggunakan sirene dan rotator di kendaraanya.

"Selama ini banyak yang melakukan itu karena merasa keluarga polisi, keluarga TNI, mereka punya kedekatan, biasanya karena itu dan masyarakat lain juga ikut-ikutan," pungkasnya.




(wip/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads