16 Kecamatan Masuk Cirebon Timur, Wacana Nama Caruban Nagari Menguat

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 10 Sep 2025 13:54 WIB
Rapat Paripurna DPRD Jabar peresmian usulan CDPOB Cirebon Timur (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon Timur semakin mendekati kenyataan. DPRD dan Pemprov Jawa Barat telah menyetujui usulan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna, Rabu (10/9/2025).

Berdasarkan kajian, Cirebon Timur akan terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi. Kecamatan-kecamatan itu, yakni Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

Soal lokasi ibu kota, masih ada dua kandidat kuat. Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon memilih Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan. Sedangkan DPRD Jabar dan tim riset Unpad merekomendasikan Kecamatan Karangsembung.

Alasannya, Kecamatan Karangwareng memiliki jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dikhawatirkan akan menjadi kendala pembangunan di masa depan.

Selain penentuan ibu kota, wacana soal nama daerah juga muncul. Kajian menyebutkan, setelah resmi menjadi daerah persiapan otonomi baru, Cirebon Timur bisa dipertimbangkan berganti nama menjadi Caruban Nagari untuk memperkuat identitas lokal.

Berdasarkan hasil penilaian dengan enam indikator mulai dari kondisi geografis, tata ruang, ketersediaan lahan, hingga aspek sosial dan politik Cirebon Timur dinyatakan layak untuk menjadi daerah persiapan otonomi baru.

Dalam skala nasional, skor CDPOB Cirebon Timur berada di peringkat 6 dari 9 DOB yang telah diusulkan dengan nilai 351. Meski demikian, skor ini masih berpotensi meningkat karena penghitungan awal menggunakan data proksi.

Simak Video "Video Banjir di Dayeuhkolot Tak Kunjung Usai, Warga Pasrah"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork