Fakta-fakta Pembongkaran Ratusan Bangunan Liar di Ciater

Round Up

Fakta-fakta Pembongkaran Ratusan Bangunan Liar di Ciater

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 13 Agu 2025 07:30 WIB
Ratusan kios di sepanjang jalan menuju Ciater dibongkar Satpol PP.
Ratusan kios di sepanjang jalan menuju Ciater dibongkar Satpol PP. (Foto: Istimewa/dok Satpol PP)
Bandung -

Ratusan bangunan liar yang sebagian besar merupakan kios pedagang di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang dibongkar oleh petugas Satpol PP. Pembongkaran dilakukan sejak Senin (11/8) kemarin.

detikJabar merangkum sederet fakta-fakta penertiban itu. Berikut fakta-faktanya :

1. Instruksi Gubernur Jabar

Menurut petugas, pembongkaran warung itu merupakan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan provinsi. Pemprov Jabar beralasan menata ulang jalur dan mengembalikan fungsinya kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang ditertibkan itu kemarin itu lahan (Dinas) Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dan juga lahan di PTPN. Jumlah pedagangnya untuk di Kecamatan Ciater itu kurang lebih 561 meliputi tiga desa," ujar Anang Moch widyawan selaku Kasi Tibumtranmas Satpoldam Kabupaten Subang, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

2. Beri Surat Teguran

Anang menjelaskan mayoritas bangunan yang dibongkar berada di Kecamatan Ciater, Subang. Sebelum melakukan pembongkaran, petugas telah memberi surat teguran sebanyak tiga kali.

"Jadi gini, sebelum penertiban ini dilaksanakan, pihak PTPN itu sudah bersurat menyampaikan kepada para pedagang berdasarkan data yang ada di PTPN. Jadi PTPN memberikan surat, teguran 1 sampai teguran 3. Sudah memberikan surat tersebut, kemudian juga melaksanakan sosialisasi. Kalau nggak salah tanggal 10 Juli kemarin. Di dalam sosialisasi itu juga disampaikan bahwa para pedagang diberi batasan waktu 7 hari terhitung tanggal 10. Berarti harusnya tanggal 17 Juli kemarin dulu ditertibkan. Cuma Pak Gubernur ini pengin tahu dulu penataannya seperti apa," ungkap Anang.

3. Warga Menolak

Anang mengakui, penertiban yang dilakukan sejak di Kecamatan Dawuan dan Kecamatan Jalancagak berjalan lancar, namun penertiban di kecamatan Ciater khususnya di wilayah Desa Ciater terdapat penolak dari warga.

"Pengakuan mereka tuh hampir sekitar 50 persen dari jumlah pedagang itu, yang tadi sekitar 261 (warung) yang di wilayah Desa Ciater, itu 50 persennya rata-rata dijadikan tempat tinggal juga. Jadi mereka itu tempat di sana, jadi tempat tinggal, ketika dibongkar mereka bingung mau pulang ke mana, jadi itu alasan mereka ada sedikit perlawanan," ungkapnya.

4. Direlokasi

Saat ditanya solusi bagi ratusan pedagang, Anang menyebutkan ada tiga titik lahan relokasi yang disiapkan di wilayah Kecamatan Ciater.

"Sementara ini yang saya tahu ya, tapi nggak tahu mudah-mudahan tidak banyak perubahan itu ada 3 titik relokasi rencananya, Ya kebetulan saya belum dapat informasinya nih, barusan saya juga menghubungi pihak provinsi ini untuk minta titik-titik mana sih, tapi belum di informasikan," imbuh Anang.

5. Jumlah Bangunan Dibongkar

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, sebanyak 978 bangunan ditertibkan oleh petugas. Bangunan tersebut merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.

"Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak-Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang," katanya.

6. Diberi 'Uang Tunggu'

Herman menyebut, para pedagang yang terkena penertiban akan diberi 'uang tunggu' oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu. Namun Herman tidak menjelaskan secara rinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.

"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar)," tutup Herman.

7. Disayangkan Warga

Sementara Purnama (41) salah seorang warga mengaku cukup menyayangkan pembongkaran warung-warung di kawasan Ciater. Menurutnya, warung itu bisa menjadi tempat beristirahat usai menempuh perjalanan dari Subang menjadi Bandung.

"Saya kebetulan waktu itu datang ke sana malam hari, cukup terbantu juga dengan penerangannya. Kalau misal tidak ada warung jadi gelap, buat pengendara sepeda motor bakal cukup was-was," kata Purnama.




(bba/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads