Satpol PP Bongkar Ratusan Warung di Jalur Wisata Ciater Subang

Satpol PP Bongkar Ratusan Warung di Jalur Wisata Ciater Subang

Dian Firmansyah - detikJabar
Selasa, 12 Agu 2025 13:24 WIB
Penertiban warung di sepanjang jalur wisata Ciater Subang.
Penertiban warung di sepanjang jalur wisata Ciater Subang. (Foto: Dok. Satpol PP Subang)
Subang -

Petugas membongkar ratusan warung di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang, di Ciater, Kabupaten Subang. Warung yang sudah puluhan tahun berdiri itu kini rata dengan tanah. Alat berat diterjunkan dalam pembongkaran warung di Caiter itu.

Menurut petugas, pembongkaran warung itu merupakan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan provinsi. Pemprov Jabar beralasan menata ulang jalur dan mengembalikan fungsinya kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang ditertibkan itu kemarin itu lahan (Dinas) Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dan juga lahan di PTPN. Jumlah pedagangnya untuk di Kecamatan Ciater itu kurang lebih 561 meliputi tiga desa," ujar Anang Moch widyawan selaku Kasi Tibumtranmas Satpoldam Kabupaten Subang, Selasa (12/8/2025).

Anang menjelaskan dari 561 warung itu, paling banyak tersebar di Ciater yakni mencapai 234 warung. Selebihnya, tersebar di Desa Palasari dan Cisaat. Mayoritas warung di Palasari dan Cisaat itu penjual nanas, temmpat ngopi, hingga makanan sederhana.

ADVERTISEMENT

"Jadi gini, sebelum penertiban ini dilaksanakan, pihak PTPN itu sudah bersurat menyampaikan kepada para pedagang berdasarkan data yang ada di PTPN. Jadi PTPN memberikan surat, teguran 1 sampai teguran 3. Sudah memberikan surat tersebut, kemudian juga melaksanakan sosialisasi. Kalau nggak salah tanggal 10 Juli kemarin. Di dalam sosialisasi itu juga disampaikan bahwa para pedagang diberi batasan waktu 7 hari terhitung tanggal 10. Berarti harusnya tanggal 17 Juli kemarin dulu ditertibkan. Cuma Pak Gubernur ini pengin tahu dulu penataannya seperti apa," ungkap Anang.

Anang mengakui, penertiban yang dilakukan sejak di Kecamatan Dawuan dan Kcamatan Jalancagak berjalan lancar, namun penertiban di kecamatan Ciater khususnya di wilayah Desa Ciater terdapat penolak dari warga.

"Pengakuan mereka tuh hampir sekitar 50 persen dari jumlah pedagang itu, yang tadi sekitar 261 (warung) yang di wilayah Desa Ciater, itu 50 persennya rata-rata dijadikan tempat tinggal juga. Jadi mereka itu tempat di sana, jadi tempat tinggal, ketika dibongkar mereka bingung mau pulang ke mana, jadi itu alasan mereka ada sedikit perlawanan," ungkapnya.

Bangunan berizin atau KSO dengan pihak PTPN atau pun tidak berizin dilakukan pembongkaran oleh petugas dari Satpol PP, TNI, Polri Kabupaten Subang dan Jabar. Saat ini bangunan terbongkar sudah 80 persen dan ditargetkan selesai hari ini.

"Instruksinya harus selesai hari ini, katanya hari Rabu malam mau ada uang kerohiman, jadi sebelum diberikan ini sudah selesai," imbuhnya

Saat ditanya solusi bagi ratusan pedagang, Anang menyebutkan ada tiga titik lahan relokasi yang disiapkan di wilayah Kecamatan Ciater. "Sementara ini yang saya tahu ya, tapi nggak tahu mudah-mudahan tidak banyak perubahan itu ada 3 titik relokasi rencananya, Ya kebetulan saya belum dapat informasinya nih, barusan saya juga menghubungi pihak provinsi ini untuk minta titik-titik mana sih, tapi belum di informasikan," imbuh Anang.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads