Before-After Satpol PP Bongkar Kios di Jalur Ciater Subang

Visual Interaktif

Before-After Satpol PP Bongkar Kios di Jalur Ciater Subang

Yudha Maulana - detikJabar
Selasa, 12 Agu 2025 16:13 WIB
Penertiban warung di sepanjang jalur wisata Ciater Subang.
Penertiban warung di sepanjang jalur wisata Ciater Subang. (Foto: Dok. Satpol PP Subang)
Bandung -

Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang. Ratusan kios yang puluhan tahun berdiri kini luluh lantak dengan tanah.

Pembongkaran ini dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan provinsi, tujuannya untuk menata ulang jalur dan mengembalikan fungsinya kembali.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, ada 978 pedagang yang terdampak pembongkaran ini. Adapun rinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater Kecamatan Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat Kecamatan Ciater, 113 pedagang di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warung di daerah Cisaat dan Palasari itu hampir pedagang oleh-oleh nanas, sedangkan warung di wilayah desa Ciater, mayoritas tempat ngopi, tempat makan sederhana.

Herman menyebut, para pedagang yang terkena penertiban akan diberi 'uang tunggu' oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu. Namun Herman tidak menjelaskan secara rinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.

ADVERTISEMENT

"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar)," ujar Herman.

Kasi Tibumtransmas Satpoldam Kabupaten Subang Anang Moch Widyawan mengatakan, sebelum dibongkar pihak PTPN telah mengirimkan surat kepada para pedagang untuk menertibkan lapaknya.

"Jadi PTPN memberikan surat, teguran 1 sampai teguran 3. Sudah memberikan surat tersebut, kemudian juga melaksanakan sosialisasi. Kalau nggak salah tanggal 10 Juli kemari. Di dalam sosialisasi itu juga disampaikan bahwa para pedagang diberi batasan waktu 7 hari terhitung tanggal 10. Berarti harusnya tanggal 17 Juli kemarin dulu ditertibkan. Cuma Pak Gubernur ini pengen tahu dulu penataannya seperti apa," ungkap Anang.

Anang mengakui, penertiban yang dilakukan sejak di Kecamatan Dawuan dan Kcamatan Jalancagak berjalan lancar, namun penertiban di kecamatan Ciater khususnya di wilayah desa Ciater terdapat penolakan dari warga.

"Pengakuan mereka tuh hampir sekitar 50 % dari jumlah pedagang itu, yang tadi sekitar 261 yang saya tadi ya di wilayah desa Ciater, itu 50 % -nya rata -rata dijadikan tempat tinggal juga. Jadi mereka itu tempat di sana, tempat tinggal ketiak di bongkar mereka bingung mau pulang ke mana, jadi itu alasan mereka ada sedikit perlawanan," Ungkapnya.

Bangunan berizin atau KSO dengan PTPN atau pun tidak berizin dibongkar petugas Satpol PP, TNI, Polri. Saat ini bangunan terbongkar sudah 80 persen dan ditargetkan selesai hari ini.

"Instruksinya harus selesai hari ini, katanya hari Rabu mau ada uang kerohiman, jadi sebelum diberikan ini sudah selesai," imbuhnya

Relokasi Pedagang Terdampak

Saat ditanya solusi bagi ratusan pedagang, anang menyebutkan ada tiga titik lahan relokasi yang disiapkan di wilayah Kecamatan Ciater.

"Sementara ini yang saya tahu ya, tapi nggak tahu mudah-mudahan tidak banyak perubahan itu ada 3 titik relokasi rencananya, Ya kebetulan saya belum dapat informasinya nih, barusan saya juga menghubungi pihak provinsi ini untuk minta titik-titik mana sih, tapi belum di informasikan." imbuh Anang.

Purnama (41), mengaku cukup menyayangkan pembongkaran warung-warung di kawasan Ciater. Menurutnya, warung itu bisa menjadi tempat beristirahat usai menempuh perjalanan dari Subang menjadi Bandung.

"Saya kebetulan waktu itu datang ke sana malam hari, cukup terbantu juga dengan penerangannya. Kalau misal tidak ada warung jadi gelap, buat pengendara sepeda motor bakal cukup was-was," kata Purnama.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads