Bank Emok yang Masih Jadi Momok Mengerikan di Kota Bandung

Bank Emok yang Masih Jadi Momok Mengerikan di Kota Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 07 Agu 2025 18:30 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi (Foto: detikcom)
Bandung -

Warga Kota Bandung masih dihantui dengan masalah rentenir atau kelompok penagih utang yang lebih sering disebut dengan istilah 'Bank Emok'. Hingga pertengahan 2025, tercatat ada puluhan ribu warga yang kemudian masuk jeratan dan akhirnya kerap kesulitan untuk melakukan pembayaran.

Dalam data yang disampaikan, Pemkot Bandung mencatat hingga pertengahan 2025 ada 17.430 aduan soal masalah rentenir yang telah ditangani. Warga mayoritas meminjam ke 'Bank Emok' untuk kebutuhan modal usaha sebanyak 38 persen, kebutuhan hidup 27 persen, untuk pendidikan 5 persen, kesehatan 4 persen dan kebutuhan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah ini pun tak luput dari perhatian Pemkot Bandung. Hanya saja, kendalanya, Pemkot kekurangan personel yang tergabung dalam Satgas Antirentenir dan bisa memberikan edukasi ke masyarakat soal bahaya mendapat pinjaman tersebut.

"SDM-nya masih belum banyak, tingkat kota itu kurang lebih hanya ada 20. Makanya di FGD kemarin, saya minta ada Satgas Antirentenir di tiap kecamatan minimal 1 orang untuk mengedukasi masyarakat," kata Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

Masalah selanjutnya, Satgas Antirentenir belum dibekali dana operasional dari pemerintah. Anggotanya hanya mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp 2 jutaan, dan harus berkeliling Kota Bandung untuk mengedukasi masyarakat.

"Itu tidak cukup untuk mengurus se-Kota Bandung, makanya kemarin saya berharap bisa disatukan Satgas Antirentenir ini dengan Kampung Toleransi, terus pendamping UMKM," ungkap Erwin.

Erwin menegaskan, sistem peminjaman modal melalui rentenir ataupun 'Bank Emok' kerap merugikan masyarakat. Salah satu contoh yang ia temukan, ada warga di Panyileukan, Kota Bandung yang kemudian menjadi korban kekerasan saat ditagih utang peminjamannya. Erwin pun berharap kehadiran Satgas Antirentenir ini bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung.

"Jadi tugas satgas ini mengedukasi masyarakat. Mengedukasi hukum riba secara agama, efek jera uang riba itu saat dipakai jadi haram. Terus efek dari riba itu juga susah dibayarnya," tuturnya.

"Terus riba ini juga menyengsarakan, karena kadang-kadang yang nagihnya juga keterlaluan. Termasuk kasus yang dicekik yang di Panyileukan, yang saya urus itu kan kasian karena ya hawanya hawa setan," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads