Nasib Bayi Satwa Eksotik Bandung Zoo di Balik Kisruh Dualisme

Round-up

Nasib Bayi Satwa Eksotik Bandung Zoo di Balik Kisruh Dualisme

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 07 Agu 2025 06:30 WIB
Gerbang Bandung Zoo dijebol
Foto: Rifat Alhamidi
Bandung -

Suasana Rabu pagi di pintu masuk Kebun Binatang Bandung mendadak tegang. Objek wisata itu ditutup sementara. Sejumlah petugas keamanan bertubuh tegap dikerahkan, berjaga-jaga untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Akibat penutupan itu, sejumlah orang merangsek masuk dan akhirnya menjebol gerbang lobi utama. Kejadian ini bermula saat sekelompok massa menjebol gerbang depan Bandung Zoo yang sedang ditutup sementara. Mereka berkumpul di lobi utama, dan memaksa masuk ke dalam area kebun binatang.

Keributan dua kelompok berbeda pun tak terhindarkan. Massa yang merangsek masuk, sempat terlibat baku hantam dengan petugas yang menjaga Bandung Zoo era manajemen baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, gerbang lobi utama pun jadi sasaran. Massa menjebol gerbang tersebut dan kemudian membuat situasi semakin tak terkendalikan.

Polisi yang melakukan pengamanan di lokasi sempat kewalahan menahan massa yang merangsek masuk ke area Bandung Zoo. Namun situasi bisa dikendalikan dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mendinginkan suasana.

ADVERTISEMENT
Suasana Bandung Zoo setelah penutupan operasional sementaraSuasana Bandung Zoo setelah penutupan operasional sementara Foto: Rifat Alhamidi

Manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) era John Sumampau memutuskan untuk menutup sementara operasional obyek wisata yang terletak di Jalan Tamansari, Kota Bandung itu. Penutupan dilakukan untuk pengamanan aset daerah, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pada Senin (28/7) yang dihadiri perwakilan Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi per hari ini saya bersama jajaran dari pemerintah kota, kita masuk kembali dan mengelola aset milik pemerintah ini. Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan aset milik Pemkot Bandung tetap aman," katanya, Rabu (6/8).

Sekedar diketahui, John Sumampau kembali mengelola Bandung Zoo pada Maret 2025 setelah dua petinggi YMT, Bisma Bratakoesoema dan Sri jadi tersangka kasus penguasaan lahan. Namun kemudian, muncul masalah karena manajemen lama bersikukuh tidak mau hengkang dari Bandung Zoo.

Puncaknya, pada 2 Juli 2025, YMT kembali menduduki Bandung Zoo. Kemudian, pada 18 Juli 2025, pengelolaan Bandung Zoo akhirnya diduduki manajemen lama. Setelah memutuskan tidak melakukan tindakan, YMT era John Sumampau pun mengambil sikap tegas pada hari ini dengan menutup sementara operasional Bandung Zoo. Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat jika tindakannya menimbulkan ketidaknyamanan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini dan berterima kasih atas pengertian dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Humas Bandung Zoo dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) atau manajemen lama, Sulhan Safii mengatakan, jika pihaknya telah terusir dari area kebun binatang. Padahal, ia mengkhawatirkan kondisi satwa yang terancam terlantar akibat tindakan penutupan tersebut.

"Ada sekelompok orang dari Taman Safari masuk ke pintu utama kita, masuk ke ruang manajemen, mengusir semua security dan karyawan di dalam. Yang kita khawatirkan kita punya belasan bayi satwa eksotik yang baru lahir, itu pagi-pagi biasanya mereka dikasih makan, sedangkan petugas pakan tertahan di gerbang," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Aan ini menyatakan, pihaknya masih berhak mengelola Bandung Zoo. Sebab, pengurus YMT era manajemen baru tidak bisa menunjukkan surat legalitas sebagai pihak yang ditunjuk untuk mengelola area wisata edukasi satwa tersebut.

"Kalau mereka menyatakan kita ilegal, kita belum dapat suratnya. Karena yayasan ini AHU-nya dibekukan, apalagi sekarang kita dalam persidangan," pungkasnya.

Ultimatum Pemkot Bandung

Dikonfirmasi detikJabar, Kasubdi Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Herman Hari Rustaman mengatakan, Pemkot tidak bisa mengintervensi masalah kisruh dua kubu pengelola Bandung Zoo. Sehingga menurutnya, jika Bandung Zoo ingin kembali buka operasional, kedua kubu itu harus segera berdamai.

"Sesuai arahan dari Pak Wali Kota, Pemkot tidak bisa ikut terlibat dalam kisruh internal yayasan tersebut. Jadi sepanjang yayasan tersebut bisa berdamai, oke bisa ajukan pemanfaatan (Bandung Zoo) kepada Pemkot Bandung," katanya, Rabu (6/8/2025).

Herman membeberkan, Pemkot Bandung hanya punya kepentingan atas tahan Bandung Zoo karena merupakan pemilik lahan. Sehingga menurutnya, Pemkot tidak bisa mencampuri urusan dualisme pengurus yayasan dalam pengelolaan kebun binatang.

Kemudian, jika kedua kubu itu tidak bisa berdamai, Pemkot Bandung pun memberikan ultimatum. Pemkot bakal bersurat ke Kementerian Kehutanan agar izin konservasi Bandung Zoo bisa dicabut.

"Kalau tidak bisa berdamai, Pemkot Bandung akan bersurat kepada Kementerian Kehutanan karena ini adalah opsi yang disepakati waktu rapat di Kemenhut 10 April lalu. Dimana kalau opsi sewa secara baik-baik pemanfaatan tidak memungkinkan dilanjutkan, maka opsi keduanya yaitu Pemkot mengajukan pencabutan izin konservasinya," tutur Herman.

Sementara itu, mengenai keberadaan satwa, Herman mengatakan beban tanggungjawabnya masih diserahkan ke pengurus YMT. Pemkot Bandung kata dia hanya fokus terhadap masalah sewa lahan karena aset tersebut tercatat sebagai milik pemerintah daerah.

"Kalau kami hanya sebatas aset tanahnya. Dan kami tidak ingin gara-gara ada kisruh atau alasan bisnis yang berjalan tapi tidak ada pemasukan untuk pendapatan dari sewa tanah, itu yang potensi bisa merugikan daerah lagi. Dan kami tidak ingin itu terjadi," ungkapnya.

"Kami sih berharap ya ada itikad baik dari semua pihak ya, terutama yayasan lah supaya tidak berlarut-larut. Namun demikian, antisipasi untuk satwa, kami akan kembalikan kewenangannya di Kemenhut dan penanganannya untuk saat ini masih oleh yayasan," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads