Pemkot Bandung Jamin Proyek Insinerator Wajib Lolos Uji Lab

Pemkot Bandung Jamin Proyek Insinerator Wajib Lolos Uji Lab

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 04 Agu 2025 14:00 WIB
Tumpukan sampah di sudut jalan Bandung.
Tumpukan sampah di sudut jalan Bandung. (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Pemkot Bandung telah memulai proyek penanganan sampah menggunakan insinerator. Secara sederhana, insinerator adalah alat untuk membakar sampah yang berbentuk limbah padat, cair, atau gas dengan menggunakan suhu yang tinggi.

Sayangnya, proyek ini masih memunculkan kekhawatiran. Sejumlah aktivis lingkungan belum lama ini mengemukakan kecemasannya bahwa proyek insinerator malah menimbulkan masalah baru yang lebih besar di masa yang akan datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Bandung kemudian menjawab kekhawatiran tersebut. Pemkot memastikan, proyek insinerator dilakukan dengan cara yang ketat dan alatnya harus lulus uji laboratorium terlebih dahulu sebelum dioperasikan.

Saat berbincang dengan detikJabar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, mulanya mengatakan bahwa timbulan sampah di Kota Bandung saat ini 1.500 ton per hari. Sebanyak 53 persen dibuang ke TPA Sarimukti, 22,2 persen diolah dengan berbagai macam metode dan masih ada 24,4 persen yang belum tertangani.

ADVERTISEMENT

"Jadi target pengurangan sampah di Kota Bandung itu kan harapannya akan mencapai 30 hingga 37 persen di akhir tahun 2026 nanti. Nah Target pengurangan itu dicapai dengan banyak metode. Dari mulai TPS 3R, kemudian RDF (refuse derived fuel), bank sampah, KBS, insinerator, sama gasifikasi. Itu beberapa metode yang saat ini sudah kita lakukan dalam upaya mengurangi sampah," katanya, Senin (4/8/2025).

Insinerator pun kemudian dipilih untuk salah satu penanganan sampah di Kota Bandung. Saat ini menurut Darto, sudah ada 7 alat insinerator yang dioperasikan dengan rincian satu titik yang beroperasi penuh di Kecamatan Bandung Kulon, dan tiga titik lainnya yang masih dalam masa uji coba.

Darto memastikan, setelah proyek insinerator dijalankan, penanganan sampah di Kota Bandung bisa berdampak signifikan. Di satu titik saja kata dia, data agregatnya sudah menunjukkan angka pengurangan 30-32 ton sampah per hari.

"Data penanganannya signifikan, kang," tegasnya.

Darto lantas menyinggung soal kekhawatiran aktivitas lingkungan mengenai proyek insinerator. Ia memastikan, semua metode penanganan sampah memiliki dampak terhadap lingkungan, namun bisa dikendalikan.

"Hampir tidak ada metode pengolahan sampah yang tidak menimbulkan efek terhadap lingkungan. Semuanya menimbulkan efek terhadap lingkungan, minimal bau. Termasuk yang menggunakan teknologi thermal itu pasti ada dampak terhadap lingkungan. Minimal menghasilkan CO2," bebernya.

Perihal insinerator, Darto pun memastikan alat yang disediakan harus lulus uji labolatorium terlebih dahulu. Upaya ini untuk mencegah agar masyarakat nantinya tidak menggunakan tungku-tungku pembakaran biasa yang jelas-jelas bakal memimbulkan dampak bagi lingkungan.

"Seluruh alat-alat yang kita boleh pergunakan untuk menangani sampah di Kota Bandung itu harus memiliki sertifikat uji laboratorium. Kalau tidak, kita tidak perkenalkan untuk dioperasikan di Kota Bandung. Pengujiannya di lab perguruan tinggi atau jasa-jasa pengecekan di laboratorium yang lain. Nanti setiap merek itu punya sertifikat hasil laboratorium," tegasnya.

Darto lantas memaparkan ada tiga parameter hingga insinerator itu bisa dioperasikan. Mulai dari lulus uji lab untuk menentukan ambang batas 7-14 polutan, dinyatakan SNI dengan standar pembakaran bersuhu lebih dari 800 derajat selsius, dan harus lulus uji emisi.

"Pengawasannya juga kita perketat. Kalau dia melebihi standar tadi, kita minta diberhantikan operasionalnya. Jadi jangan sampai kita menyelesaikan persoalan sampah, tapi memberikan bahaya yang lain buat publik," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads